1. Tax Holiday, yakni pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 10–20 tahun bagi investasi di sektor prioritas seperti energi, petrokimia, dan elektronik.
a. Rp100 miliar → 10 tahun
b. Rp500 miliar → 15 tahun
c. Rp1 triliun → 20 tahun
2. Tax Allowance, berupa insentif untuk sektor di luar kegiatan utama, meliputi pengurangan penghasilan neto hingga 30 persen, percepatan depresiasi, kompensasi kerugian hingga 10 tahun, dan tarif pajak dividen 10% atau lebih rendah sesuai tax treaty.
3. Fasilitas fiskal lainnya, termasuk pembebasan dari PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22, pembebasan bea masuk dan cukai, serta pengurangan pajak daerah 50 hingga 100 persen.
Dalam sesi konsultasi, para konsultan pajak FlazzTax tidak hanya memberikan pemaparan teknis mengenai regulasi, tetapi juga menyajikan gambaran menyeluruh tentang alur pemanfaatan fasilitas fiskal, mulai dari tahap perencanaan investasi, pengajuan insentif kepada lembaga terkait seperti BKPM dan DJP, hingga implementasi dan pelaporan. Melalui penjelasan yang sistematis, pengunjung diajak memahami bahwa berbagai insentif fiskal saling melengkapi dan dapat disusun menjadi bagian dari strategi investasi yang terencana.
Melalui partisipasi di TEI 2025, FlazzTax menegaskan posisinya sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha yang ingin memahami sistem perpajakan nasional dengan cara yang lebih sederhana dan aplikatif. Dengan pendekatan yang edukatif, FlazzTax berharap dapat membantu pelaku usaha mengoptimalkan potensi insentif fiskal sambil tetap menjaga kepatuhan perpajakan.

