Pemilik Bisnis, Jangan Lupa Untuk Buat NIB!

Pemilik Bisnis, Jangan Lupa Untuk Buat NIB!
Pemilik Bisnis, Jangan Lupa Untuk Buat NIB!

JAKARTA, CILACAP.INFO – Di Indonesia, tidak sedikit pemilik bisnis yang memulai usaha, tapi lupa menyiapkan NIB (nomor induk berusaha) di awal.

Banyak pelaku usaha di Indonesia memulai bisnis dengan semangat besar, tapi lupa pada satu hal penting: legalitas.

Salah satu bentuk legalitas dasar yang wajib dimiliki setiap pemilik usaha adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tanpa NIB, bisnis kamu akan berisiko menghadapi berbagai hambatan administratif dan kehilangan kesempatan untuk berkembang — mulai dari kerja sama, izin operasional, hingga akses pembiayaan bank dan pemerintah.

Apa Itu NIB dan Mengapa Penting untuk Bisnis

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi pelaku usaha di Indonesia yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Fungsinya mirip seperti KTP untuk bisnis — bukti bahwa usahamu terdaftar dan diakui secara hukum.

Menurut data Kementerian Investasi/BKPM, lebih dari 8 juta pelaku usaha mikro dan kecil sudah memiliki NIB hingga 2024.

Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran tentang pentingnya legalitas terus meningkat.

Dengan memiliki NIB, kamu bisa mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain:

– Akses program pemerintah seperti bantuan modal, pelatihan, dan pembiayaan UMKM

– Kemudahan membuka rekening bisnis dan pinjaman bank

– Proses izin usaha lebih cepat, seperti NPWP badan, sertifikasi halal, dan izin lokasi

– Kepercayaan pelanggan meningkat, karena bisnismu dianggap resmi dan profesional

Ryan Gondokusumo, CEO Sribu, pernah menekankan hal ini:

“NIB akan membuat bisnis jauh lebih mudah mengambil langkah baru, karena tidak akan ada potensi isu legalitas yang menghambat.”

Kalau kamu ingin fokus ke pengembangan bisnis tanpa pusing urusan administratif, kamu bisa menggunakan jasa freelancer di Sribu untuk membantu proses pembuatan NIB sampai tuntas.

Tantangan yang Sering Dihadapi Pelaku Usaha

Meski terlihat sederhana, banyak pelaku UMKM masih mengalami kendala saat mendaftarkan NIB.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait