KAI dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Sumut untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait