PTPP Dukung Ketahanan Air Nasional Lewat Proyek Karian–Serpong Paket 2

PTPP Air
PTPP Air

JAKARTA, CILACAP.INFO PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, resmi menandatangani kontrak pekerjaan Sistem Pengaliran Air Baku Karian–Serpong (Karian–Serpong Water Conveyance System/KSCS) Paket 2, proyek strategis nasional ini memiliki nilai kontrak senilai USD 49,3 juta atau setara Rp822,3 miliar. Acara penandatanganan kontrak ini diselenggarakan di Ruang Pendopo Sapta Taruna, Kementerian Pekerjaan Umum.

Penandatanganan ini menandai komitmen PTPP dalam mendukung program pemerintah untuk memperluas akses air bersih dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah barat Jakarta dan sekitarnya. Proyek ini akan dilaksanakan selama 20 bulan, mulai Oktober 2025 hingga Mei 2027, dengan target melayani hingga ±1.155.806 sambungan rumah (SR) di tiga provinsi: Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa proyek KSCS merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan PTPP dalam mendukung agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan pemerataan akses air bersih, pengelolaan sumber daya air berkelanjutan, serta pembangunan infrastruktur yang adil dan merata. “Penandatanganan proyek ini menandai langkah besar dalam penyediaan air baku yang andal dan berkelanjutan. Melalui KSCS, kami ingin memastikan masyarakat di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya dapat menikmati akses air bersih yang lebih luas dan merata,” ujar Joko.

Air baku dari Bendungan Karian di Kabupaten Lebak, Banten, akan dialirkan melalui Terowongan Ciuyah dengan debit 12,4 m³ per detik, kemudian diteruskan melalui jaringan pipa baja berdiameter 2 meter dan 1,8 meter sepanjang total 59,6 kilometer menuju enam wilayah penerima manfaat: Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Provinsi Banten), Jakarta Barat (DKI Jakarta), dan Kabupaten Bogor (Provinsi Jawa Barat).

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait