JAKARTA, CILACAP.INFO – Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) bersama Konsorsium Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (KMPPI) menyelenggarakan Bincang Pendidikan bertajuk “RUU Sisdiknas dan Masa Depan Evaluasi Pendidikan”, yang digelar secara daring pada Rabu (8/10). Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk membahas secara mendalam arah kebijakan dan praktik evaluasi pendidikan dalam rancangan pembaruan regulasi pendidikan nasional RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), yang tengah menjadi salah satu prioritas legislasi nasional tahun 2025.
Diskusi ini berangkat dari urgensi pembaruan sistem hukum pendidikan di Indonesia. Setelah lebih dari dua dekade sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, regulasi pendidikan belum pernah diperbarui secara menyeluruh. Kini, RUU Sisdiknas yang tengah dibahas di DPR RI, pemerintah memiliki peluang untuk menata kembali kerangka pendidikan nasional agar lebih sinkron, komprehensif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian adalah arah dan fungsi evaluasi pendidikan, yang seharusnya tidak hanya ditekankan pada hasil belajar peserta didik, lebih dari itu, evaluasi pendidikan secara komprehensif dilakukan sebagai dasar untuk meningkatkan mutu sistem pendidikan secara keseluruhan.
Dalam paparannya, Dr. Anindito Aditomo, Dewan Pakar PSPK, menegaskan bahwa evaluasi pendidikan harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem akuntabilitas publik yang menjamin mutu layanan pendidikan yang diterima masyarakat, bukan sekadar instrumen administratif.
“Evaluasi pendidikan adalah bagian dari sistem akuntabilitas yang dapat menjadi jaminan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat dan mendorong perbaikan berkelanjutan. Evaluasi seharusnya memperkuat kapasitas profesional guru dalam melakukan penilaian terhadap hasil belajar murid, agar asesmen yang dilakukan bukan hanya menilai capaian, tetapi juga memandu proses pembelajaran,” ujar Anindito.
Tampilkan Semua