JAKARTA, CILACAP.INFO – Industri perdagangan berjangka di Indonesia semakin kompetitif dengan hadirnya inovasi layanan berbasis teknologi. HSB Investasi, pialang berjangka resmi yang teregulasi BAPPEBTI, OJK, Bank Indonesia, dan anggota ICDX, ICH, serta Aspebtindo, mengumumkan peluncuran HSB Smart Reward, sebuah program loyalitas yang dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi nasabah melalui sistem reward yang interaktif dan menarik.
Program ini memperkenalkan konsep misi atau tantangan bagi nasabah, di mana setiap aktivitas trading, deposit, maupun edukasi dapat ditukar dengan reward nyata. Dengan pendekatan ini, HSB menjadi salah satu pionir yang menggabungkan ekosistem trading dengan mekanisme apresiasi interaktif.
HSB Smart Reward hadir dengan empat kategori misi utama, di antaranya:
1. Misi Trading: Nasabah diberikan misi untuk menyelesaikan transaksi dengan volume tertentu dalam periode waktu terbatas.
2. Misi Deposit: Nasabah memperoleh bonus ketika melakukan penambahan modal sesuai ketentuan.
3. Misi Edukasi & Media Sosial: Reward diberikan saat nasabah mengikuti program edukasi seperti mempelajari cara memasang Take Profit (TP) dan Stop Loss (SL), membaca artikel di blog HSB (https://blog.hsb.co.id/), serta berinteraksi melalui akun resmi HSB Investasi di media sosial.
4. Misi Spesial Blind Box: Tantangan kejutan dengan tingkat kesulitan dan hadiah yang lebih besar.
Setiap misi yang selesai, nasabah bisa mengklaim hadiah berupa voucher digital (Tokopedia, MAP, Indomaret, Alfamart) atau barang fisik, yang dikirim setelah konfirmasi dari tim HSB. Periode promo berlangsung mulai 26 September 2025 hingga 31 Maret 2026.
Ada beberapa ketentuan dalam program Smart Reward yang perlu diperhatikan nasabah. Misi yang sudah dipilih tidak bisa dibatalkan dan wajib diselesaikan sebelum masa berlakunya habis.
Reward hanya dapat diklaim setelah misi selesai 100%, dan perhitungan reward dari setiap misi menggunakan USD. Saat nasabah melakukan klaim, nilai reward akan otomatis dikonversi ke rupiah sesuai kurs tetap yang berlaku di HSB, yaitu Rp12.000 per 1 USD.