BRI Finance dan Kejari Pontianak Dorong Layanan Keuangan Berbasis Hukum

BRI Finance dan Kejari Pontianak Dorong Layanan Keuangan Berbasis Hukum
BRI Finance dan Kejari Pontianak Dorong Layanan Keuangan Berbasis Hukum

PONTIANAK, CILACAP.INFO – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) melalui Kantor Cabang Pontianak resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BRI Finance untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.

Kolaborasi ini mencakup pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), pemberian pertimbangan hukum, hingga kerja sama dalam pengelolaan aset dan piutang bermasalah. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan upaya pencegahan risiko hukum, memperkuat profesionalisme layanan keuangan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Penandatanganan perjanjian berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak beserta jajaran, serta manajemen BRI Finance Cabang Pontianak. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak juga membahas langkah-langkah tindak lanjut, termasuk peningkatan literasi hukum dan keuangan, program pelatihan bersama, serta penguatan sistem pemantauan aset secara lebih transparan.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejari Pontianak akan memperkuat fondasi bisnis BRI Finance di daerah. “Kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap aktivitas usaha kami berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum. Lebih jauh, kerja sama ini mencerminkan komitmen BRI Finance dalam menghadirkan layanan pembiayaan yang aman, sehat, dan terpercaya bagi masyarakat Pontianak dan sekitarnya,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Aluwi, S.H., M.H., menambahkan bahwa kerja sama ini selaras dengan upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. “Kemitraan ini tidak hanya memperkuat penanganan perkara hukum, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi risiko di sektor keuangan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan dapat semakin terjaga,” jelasnya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait