HSB Investasi Resmi Terdaftar di OJK dan Bank Indonesia, Trading Makin Aman

HSB Investasi (PT Handal Semesta Berjangka)
HSB Investasi (PT Handal Semesta Berjangka)

JAKARTA, CILACAP.INFO – HSB Investasi resmi terdaftar di OJK & BI. Trading makin aman dengan legalitas kuat, inovasi modern, dan perlindungan nasabah.

Maraknya kasus pialang ilegal dan penipuan di dunia trading membuat banyak masyarakat ragu untuk memulai. Tidak sedikit calon nasabah yang akhirnya dirugikan karena tergiur iming-iming profit instan tanpa memeriksa legalitas perusahaan. Situasi ini menegaskan pentingnya memilih pialang yang resmi dan diawasi regulator agar aktivitas trading tetap aman.

Untuk memperkuat kepercayaan nasabah, HSB Investasi kini hadir dengan kabar baik. Pialang berjangka ini resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Dengan pengawasan dari dua lembaga keuangan tertinggi di Indonesia, HSB semakin menegaskan posisinya sebagai broker legal, aman, dan transparan bagi trader.

HSB Investasi telah memiliki rekam jejak panjang sebagai perusahaan yang selalu memprioritaskan aspek legalitas dan keamanan. Saat ini, HSB juga resmi terdaftar di:

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat S-292/PM.02/2025

2. Bank Indonesia (BI) dengan nomor surat 27/546/DPPK/Srt/B

Sebelum adanya peraturan P2SK dimana hadirnya OJK dan Bank Indonesia juga sebagai Pengawas, HSB Investasi juga telah lebih dulu menjadi anggota resmi berbagai lembaga penting di industri berjangka:

1. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)

2. Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX)

3. Indonesia Clearing House (ICH)

4. Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (ASPEBTINDO)

Bukan hanya itu, HSB juga telah tersertifikasi ISO/IEC 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang dikeluarkan oleh CBQA Global Indonesia. Sertifikasi ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan data nasabah sekaligus memastikan operasional yang andal dan sesuai standar internasional.

Pentingnya Regulasi dalam Dunia Trading

Dengan adanya 3 Pengawas selaku Regulator, nasabah mendapat perlindungan menyeluruh:

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait