Arcteryx Indonesia Resmi Hadir: Dari Debut Bali, Hingga Produk Eksklusif dan Strategi Brand

Arcteryx Indonesia resmi membuka gerai pertamanya di Jakarta
Arcteryx Indonesia resmi membuka gerai pertamanya di Jakarta

Untuk kebutuhan yang lebih ringan, windshells menjadi opsi yang mudah dilipat dan praktis digunakan. Beberapa model tertentu juga dilengkapi dengan fitur perlindungan terhadap sinar UV, menyesuaikan kebutuhan pengguna di berbagai situasi.

Koleksi ini telah dikurasi secara cermat untuk mendukung berbagai macam aktivitas, dengan kualitas yang diawasi melalui standar yang ketat.

“Arcteryx Indonesia menerapkan sistem pengawasan mutu berlapis, mulai dari produksi hingga pemeriksaan akhir. Seluruh proses mengikuti standar yang berlaku di Indonesia, dan bekerja sama dengan lembaga pengujian internasional untuk memastikan setiap produk yang dipasarkan di Indonesia memenuhi kualitas tinggi,” tambahnya.

Strategi Brand dan Target Konsumen

Arcteryx Indonesia menempatkan dirinya sebagai brand premium yang mampu menjangkau berbagai segmen, mulai dari pecinta aktivitas outdoor hingga konsumen urban dengan gaya hidup modern.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa Arcteryx Indonesia tidak hanya menawarkan performa teknis, tetapi juga nilai estetika yang sesuai dengan selera premium. Selain fokus pada konsumen, Arcteryx Indonesia juga menempatkan hukum dan legalitas sebagai dasar penting dalam menjaga integritas brand di Indonesia.

Penegasan Legalitas Arcteryx Indonesia

Dikelola oleh PT ATX Asia Sport Products, Arcteryx Indonesia menegaskan bahwa seluruh operasi dan produk yang beredar telah terdaftar di Indonesia.

Klarifikasi ini menjadi jawaban atas rumor ‘tidak resmi’ yang sempat beredar, sekaligus menegaskan komitmen dari brand dalam menghadirkan pengalaman autentik bagi konsumen.

“Tuduhan tersebut adalah tidak berdasar dan menyesatkan. Perusahaan kami beroperasi berdasarkan lisensi resmi dan tunduk pada standar mutu internasional yang ditetapkan oleh pemilik merek. Kami menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk persaingan usaha tidak sehat yang dapat melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,”  jelas Arcteryx Indonesia Retail Director.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait