Kasus Penipuan Deepfake di Industri Kripto Naik 40%, Tokocrypto Perkuat Sistem Keamanan

Tokocrypto Perkuat Sistem Keamanan
Tokocrypto Perkuat Sistem Keamanan

JAKARTA, CILACAP.INFO – Kasus penipuan berbasis teknologi deepfake di industri kripto mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data Chainalysis dan Elliptic, sepanjang 2024 kasus fraud dengan teknologi ini di Asia Tenggara meningkat 40% secara tahunan. Platform perdagangan aset kripto Tokocrypto menyebut serangan deepfake menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi industri saat ini (Jakarta, 29 Juli 2025).

Head of Operations Tokocrypto, Roberto H. Thamrin, mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi artificial intelligence (AI), seperti Google Veo 3 yang mampu menghasilkan video realistis, telah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penyamaran dan membobol sistem keamanan.

“Wajah dan suara dapat dipalsukan dengan sangat meyakinkan. Ini jadi kekhawatiran besar bagi industri,” ujar Roberto dalam keterangan resminya, Selasa (29/7).

Sepanjang lima bulan pertama pada tahun 2025, Tokocrypto bersama mitra keamanannya, VIDA, berhasil mendeteksi dan memblokir 27.000 upaya serangan siber yang ditargetkan ke platform mereka. VIDA menggunakan teknologi verifikasi identitas digital berbasis AI seperti facial recognition dan liveness detection untuk mendeteksi upaya penipuan secara real-time.

Menurut catatan VIDA, setiap bulan sistem mereka mampu mencegah lebih dari 5.000 presentation attack dan lebih dari 1.000 injection attack yang mengincar Tokocrypto.

“VIDA telah membantu menjaga integritas platform kami dengan memblokir ribuan transaksi fraud secara proaktif. Ini adalah bentuk perlindungan nyata terhadap pengguna,” ujar Roberto.

Meningkatnya Ancaman Kejahatan Digital

Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, menyoroti meningkatnya ancaman penipuan digital yang didorong oleh teknologi AI. Jenis kejahatan seperti social engineering, pengambilalihan akun (account takeover), deepfake, dan pemalsuan dokumen kini menjadi tantangan serius bagi keamanan digital.

Niki mengungkapkan bahwa hasil riset internal VIDA menunjukkan kondisi yang memprihatinkan: 84% bisnis di Indonesia pernah menjadi korban penipuan identitas, 96% menghadapi kasus pemalsuan dokumen, dan 97% disasar dalam upaya pengambilalihan akun. Di sisi lain, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 166.000 kasus penipuan finansial dengan total kerugian mencapai Rp3,4 triliun.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait