JAKARTA, CILACAP.INFO – Harga Bitcoin (BTC) kembali mencetak rekor tertinggi dengan menembus level US$123.218 atau sekitar Rp2 miliar (kurs dolar AS Rp 16.251) pada Senin (14/7). Berdasarkan data terkini, BTC sempat mencapai titik tertinggi di US$123.218 sebelum bertahan di kisaran US$122.808 (Rp1,99 miliar). Reli harga ini dinilai sebagai hasil dari kombinasi faktor makroekonomi global, dorongan regulasi, dan dinamika teknikal pasar kripto.
Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menjelaskan bahwa salah satu pendorong utama adalah ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter oleh The Fed. Pernyataan bernada dovish dari Gubernur Fed, Christopher Waller dan sejumlah pejabat lainnya membuka peluang pemangkasan suku bunga pada Juli 2025, jika tren inflasi terus menurun. “Sinyal ini meningkatkan minat terhadap aset berisiko seperti Bitcoin,” ujarnya.
Selain itu, kekhawatiran terhadap inflasi akibat kebijakan fiskal ekspansif AS—terutama terkait rencana “Big Beautiful Bill”—turut memperkuat posisi Bitcoin sebagai aset lindung nilai terhadap penurunan nilai dolar.
Dari sisi industri kripto, aliran modal institusional yang deras juga memainkan peran signifikan. ETF spot Bitcoin dan Ethereum yang diterbitkan oleh manajer aset seperti BlackRock dan Fidelity mencatat rekor arus masuk hingga US$1,18 miliar dalam satu hari, dan telah menyumbang total lebih dari US$51 miliar sepanjang 2025. Perusahaan seperti MicroStrategy juga terus meningkatkan kepemilikan BTC mereka, menambah kepercayaan terhadap legitimasi pasar ini.
Di sisi regulasi, perkembangan positif juga turut mendorong sentimen investor. Kongres AS menggelar “Crypto Week” pekan ini untuk membahas tiga RUU penting yang memberikan kejelasan hukum: GENIUS Act (stablecoin), CLARITY Act (regulasi pasar), dan Anti-CBDC Surveillance State Act. Presiden Donald Trump pun menyatakan dukungannya terhadap Bitcoin, bahkan menyuarakan rencana pembentukan cadangan strategis BTC oleh pemerintah AS.
Tampilkan Semua