KAI Daop 4 Semarang Apresiasi Langkah Strategis Tim Asistensi Korlantas Polri dalam Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 4 Semarang Apresiasi Langkah Strategis Tim Asistensi Korlantas Polri dalam Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
KAI Daop 4 Semarang Apresiasi Langkah Strategis Tim Asistensi Korlantas Polri dalam Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Namun, tantangan terbesar saat ini adalah kurangnya konsistensi dalam implementasi di lapangan. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan regulasi tersebut sebagai dasar yang kokoh dalam pengambilan keputusan dan langkah teknis dalam peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh Tim Asistensi Korlantas Polri ini sangat strategis dan sejalan dengan KAI untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara KAI, kepolisian, pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan yang terjadi di titik-titik perlintasan. Keselamatan bukan hanya untuk perjalanan kereta api, tetapi juga untuk masyarakat pengguna jalan yang melintasi jalur rel,” ujar Franoto.

Di wilayah kerja Daop 4 Semarang sendiri, terdapat 344 perlintasan sebidang, dengan rincian 215 perlintasan telah dijaga dan 129 perlintasan tidak dijaga. Selain itu, terdapat 32 perlintasan tidak sebidang yang terdiri dari 14 titik flyover dan 18 titik underpass.

Terkait insiden kecelakaan, tercatat pada tahun 2024 terjadi 26 kecelakaan di perlintasan sebidang, dan pada tahun 2025 hingga akhir Mei tercatat 11 kejadian kecelakaan.

Meskipun penanganan perlintasan sebidang bukan merupakan tanggung jawab langsung KAI sebagai operator kereta api, namun demi keselamatan perjalanan dan pencegahan kecelakaan, KAI telah melakukan sejumlah upaya proaktif. Di antaranya:

• Penutupan perlintasan sebidang liar secara bertahap,

• Pemasangan spanduk peringatan di perlintasan sebidang rawan, dan

• Sosialisasi keselamatan kepada masyarakat di sekitar jalur rel, termasuk di sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur rel kereta api.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait