BINUS Resmi Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) untuk Menjawab Tantangan Masa Depan Arsitektur Indonesia

BINUS UNIVERSITY Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr)
BINUS UNIVERSITY Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr)

JAKARTA, CILACAP.INFO – BINUS UNIVERSITY secara resmi meluncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) dalam sebuah acara bertajuk “PPAr dan Masa Depan Arsitek Indonesia” yang digelar di BINUS @Kemanggisan, Kampus Anggrek, Jakarta Barat. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya BINUS dalam mendukung peningkatan kualitas dan profesionalisme arsitek di Indonesia, sekaligus menjawab kebutuhan tenaga arsitek bersertifikasi yang semakin mendesak di tengah pesatnya pembangunan nasional.

Di tengah maraknya pembangunan kota dan infrastruktur—termasuk proyek strategis nasional seperti Ibu Kota Negara (IKN)—Indonesia menghadapi tantangan serius dalam ketersediaan arsitek profesional. Hingga bulan Maret 2025, tercatat sejumlah 5.910 arsitek di Indonesia yang memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA), dokumen legal yang menjadi syarat utama untuk dapat berkarya secara profesional di bidang arsitektur. Padahal, dengan populasi yang sudah melampaui 280 juta jiwa, Indonesia membutuhkan rasio arsitek yang jauh lebih tinggi demi mendukung tata kota yang layak, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan lingkungan.

“Ini bukan hanya soal jumlah lulusan sarjana arsitektur, tapi juga kualitas lulusan yang memenuhi kompetensi arsitek profesional berstandar global,” ungkap Dr. Ir. Nina Nurdiani, S.T., M.T. Dekan Fakultas Teknik BINUS UNIVERSITY. “Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) menjadi langkah penting agar lulusan arsitektur Indonesia dapat memenuhi standar internasional dan memiliki otoritas penuh sebagai arsitek profesional.”

Menurut Nina, berdasarkan standar International Union of Architects (UIA), seorang arsitek harus menempuh pendidikan selama minimal lima tahun sebelum memasuki dunia kerja profesional. Namun, program sarjana di Indonesia umumnya berdurasi empat tahun. PPAr hadir untuk menutupi kekurangan tersebut, dengan memberikan satu tahun pendidikan tambahan yang bersifat aplikatif dan profesional, sesuai amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2017 tentang Arsitek.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait