Lebih Banyak Pilihan! Daftar Aset Kripto Resmi di Indonesia Tembus 1.444 Token

Ilustrasi Kripto
Ilustrasi Kripto

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak dari transaksi aset kripto telah mencapai Rp 1,21 triliun hingga Februari 2025. Angka ini merupakan akumulasi penerimaan sejak kebijakan pajak kripto diberlakukan pada 2022.

Menurut Iqbal, penambahan jumlah aset kripto yang legal untuk diperdagangkan menjadi langkah strategis dalam menstimulus kembali aktivitas pasar yang sempat mengalami perlambatan. Semakin banyak pilihan token yang tersedia secara resmi, semakin luas pula peluang bagi investor untuk berpartisipasi, khususnya bagi masyarakat yang selama ini menunggu kepastian hukum atas aset yang ingin mereka beli.

“Ini adalah angin segar bagi industri kripto di Indonesia. Semakin banyak aset yang diakui, semakin besar pula potensi pertumbuhan pasar. Kami berkomitmen untuk terus mendukung regulasi yang positif dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi aset kripto yang aman dan terpercaya,” tutur Iqbal.

Iqbal juga menambahkan, investor tetap disarankan untuk melakukan riset mendalam (Do Your Own Research/DYOR) sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual aset kripto tertentu. Volatilitas pasar kripto yang tinggi tetap menjadi perhatian utama, sehingga pemahaman terhadap risiko investasi sangat penting untuk membangun ekosistem yang berkelanjutan.

Dengan penambahan signifikan jumlah aset kripto yang resmi, diharapkan pasar kripto di Indonesia akan semakin bergairah dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian digital nasional. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengakomodasi inovasi teknologi blockchain dan aset kripto, sambil tetap mengedepankan perlindungan konsumen. Pembaruan daftar aset kripto ini akan terus dipantau dan dievaluasi oleh CFX seiring dengan perkembangan pasar dan regulasi di tingkat global.

Tentang Tokocrypto

Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No.1 di Indonesia yang sebelumnya terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan kini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan lebih dari 4 juta pengguna, memegang posisi kuat di pasar Indonesia dengan lebih dari 420 token/koin yang diperdagangkan, serta mendapatkan dukungan dari Binance, platform global exchange No.1 di dunia.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait