Energy Academy Luncurkan Training Pengawas K3 Industri Migas Tingkatkan Standar Keselamatan Kerja

Ilustrasi Berita (Sumber: Energy Academy)
Ilustrasi Berita (Sumber: Energy Academy)

JAKARTA, CILACAP.INFO –  Perkembangan industri minyak dan gas (migas) di Indonesia terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Sektor migas menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional dengan perannya yang strategis dalam memenuhi kebutuhan energi domestik maupun ekspor.

Namun, di balik potensi dan kontribusinya, sektor migas menyimpan risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang tidak bisa diabaikan. Mulai dari proses eksplorasi, produksi, pengolahan, hingga transportasi, keselamatan pekerja dan lingkungan selalu menjadi perhatian utama.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Energy Academy secara resmi meluncurkan Training Pengawas K3 Industri Migas, sebuah program bersertifikasi BNSP yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi para pengawas dan praktisi keselamatan di sektor minyak dan gas. Dengan latar belakang perundang-undangan yang kuat, termasuk UU No 44 Tahun 1960 dan PP No 17 Tahun 1974, pelatihan ini berupaya mengurangi risiko kecelakaan dan kebakaran yang tinggi dalam proses produksi, pengolahan, dan transportasi di lingkungan migas.

Pentingnya Training Pengawas K3 Industri Migas

Keselamatan dan kesehatan kerja di industri migas merupakan kunci dalam menjaga kelangsungan operasi dan reputasi perusahaan. Operasi migas melibatkan banyak proses teknis yang kompleks, peralatan berteknologi tinggi, serta bahan-bahan berbahaya yang mudah terbakar atau meledak. Potensi terjadinya kecelakaan di industri migas relatif tinggi, baik karena faktor teknis, manusia, maupun alam. Oleh karena itu, diperlukan tenaga ahli yang memiliki kompetensi dan pemahaman menyeluruh mengenai K3.

Training Pengawas K3 Industri Migas yang diselenggarakan oleh Energy Academy menitikberatkan pada pemahaman aspek keselamatan, penerapan regulasi, hingga kemampuan inspektif dan audit di lapangan. Program ini memastikan peserta tidak hanya memahami teori, namun juga mampu mengaplikasikannya dalam situasi nyata. Dengan kompetensi yang teruji melalui sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), para pengawas K3 di industri migas akan memiliki legitimasi keahlian yang diakui secara nasional.

Dasar Hukum: UU No 44 Tahun 1960 dan PP No 17 Tahun 1974

Keberadaan dasar hukum yang kuat menjadi pijakan penting bagi setiap program pelatihan K3. Dalam konteks industri migas, penerapan Undang-Undang No 44 Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 1974 tentang Pengawasan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kerja mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengatur keselamatan dan kesehatan pekerja.

UU No 44 Tahun 1960

Undang-undang ini secara spesifik mengatur kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Salah satu fokus utamanya adalah perlindungan pekerja dan masyarakat sekitar wilayah tambang. Dalam pasal-pasalnya, UU tersebut menegaskan pentingnya manajemen risiko, penyediaan alat pengamanan, serta kewajiban perusahaan untuk menyejahterakan dan melindungi para pekerja.

PP No 17 Tahun 1974

Peraturan Pemerintah ini menitikberatkan pada pengawasan kesehatan kerja di lokasi kerja. Bagi sektor migas, penerapannya meliputi pemantauan risiko keselamatan, penyediaan fasilitas medis, serta prosedur penanganan keadaan darurat. Standar ini juga mendorong terbentuknya pengawas atau petugas K3 yang mampu mengidentifikasi bahaya, merencanakan langkah preventif, dan mengambil tindakan cepat saat terjadi kecelakaan.

Penerapan kedua regulasi ini memastikan bahwa setiap perusahaan migas memiliki sistem K3 yang andal, mulai dari kelengkapan alat pelindung diri hingga pembuatan prosedur tanggap darurat. Di sinilah Training Pengawas K3 Industri Migas berperan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas para pengawas dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Tujuan Pelatihan

Training Pengawas K3 Industri Migas memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya: Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam menerapkan dan mengawasi sistem K3 di tempat kerja. Memberikan kemampuan untuk memberikan konsultasi dan solusi terkait masalah K3 serta memahami undang-undang yang berlaku.

Sasaran utama program ini adalah mencetak pengawas K3 yang handal, berintegritas, serta memiliki kompetensi teknis dan manajerial mumpuni. Peserta diharapkan dapat menginisiasi perbaikan terus-menerus (continuous improvement) dalam budaya K3 perusahaan masing-masing.

Materi Pelatihan

Untuk mencapai tujuan di atas, Training Pengawas K3 Industri Migas mencakup materi komprehensif yang menjembatani teori dan praktik lapangan. Berikut beberapa materi inti yang akan dipelajari:

  1. Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas
  2. Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran
  3. Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
  4. Penerapan Safety Permit
  5. Kegiatan Forcible Entry dalam Situasi Darurat
  6. Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
  7. Inspeksi K3
  8. Audit K3

Proses Sertifikasi BNSP

Sebagai lembaga sertifikasi profesional, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memastikan bahwa kompetensi yang dimiliki lulusan Training Pengawas K3 Industri Migas diakui secara nasional. Proses sertifikasi ini melibatkan:

  1. Uji Kompetensi: Tes teori dan praktik sesuai standar unit kompetensi industri migas.
  2. Asesmen Portofolio: Evaluasi pengalaman kerja peserta di bidang K3.
  3. Manfaat bagi Perusahaan dan Peserta
  4. Peningkatan Standar Keselamatan: Menekan angka kecelakaan dan insiden tidak diinginkan.
  5. Kepatuhan terhadap Regulasi: Memenuhi aturan yang ditetapkan UU dan PP terkait.
  6. Efisiensi Operasional: Meningkatkan produktivitas karyawan dan mengurangi downtime akibat kecelakaan.
  7. Reputasi Positif: Meningkatkan kepercayaan investor, mitra bisnis, dan masyarakat.
  8. Pengembangan Karier Peserta: Membuka peluang kerja dan kenaikan jabatan di industri migas.

Metode Pelatihan di Energy Academy

Energy Academy menerapkan pendekatan online learning untuk memudahkan peserta yang tersebar di berbagai wilayah. Kurikulum mencakup ceramah, diskusi studi kasus, hingga evaluasi akhir berbasis kompetensi. Instruktur yang terlibat adalah para ahli dengan pengalaman tinggi di sektor migas dan K3.

Kesimpulan

Peluncuran Training Pengawas K3 Industri Migas oleh Energy Academy menandai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan standar keselamatan kerja di sektor minyak dan gas. Dengan dukungan dasar hukum yang kokoh serta proses sertifikasi BNSP yang kredibel, program ini memberikan solusi komprehensif bagi individu dan perusahaan untuk memastikan operasional migas berjalan aman, efisien, dan berkelanjutan.

About Energy Academy

Energy Academy adalah lembaga pelatihan bersertifikasi yang fokus pada pengembangan kompetensi di sektor pertambangan, migas, dan lingkungan. Dengan dukungan tim instruktur berpengalaman dan kurikulum yang disusun sesuai standar nasional maupun internasional, Energy Academy berkomitmen mencetak SDM andal, memenuhi kebutuhan industri akan tenaga kerja profesional, serta turut mewujudkan praktik industri yang aman, efisien, dan berkelanjutan.

 

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait