SPUN, Pelopor Layanan Visa Online di Indonesia, Bantu Ekosistem Industri Travel Indonesia dalam Perlindungan Data Pribadi

SPUN, Pelopor Layanan Visa Online di Indonesia, Bantu Ekosistem Industri Travel Indonesia dalam Perlindungan Data Pribadi
SPUN, Pelopor Layanan Visa Online di Indonesia, Bantu Ekosistem Industri Travel Indonesia dalam Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA, CILACAP.INFO – Industri travel Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang luar biasa pasca-pandemi. Pada tahun 2023 saja, perjalanan internasional warga Indonesia melonjak hingga 112%. Laporan dari Deloitte Consulting Southeast Asia bahkan memproyeksikan bahwa pada tahun 2040, Indonesia akan masuk dalam jajaran 15 besar negara dengan pertumbuhan tertinggi dalam hal keberangkatan ke luar negeri (outbound departures).

Tidak hanya itu, transformasi digital juga menjadi faktor kunci dalam pertumbuhan industri travel di Indonesia. Deloitte Consulting Southeast Asia mencatat bahwa lebih dari 40% aktivitas travel booking kini dilakukan secara online, menunjukkan pergeseran perilaku konsumen yang semakin mengandalkan platform digital untuk merencanakan perjalanan mereka.

Namun, di balik pertumbuhan yang pesat tersebut, muncul tantangan baru terkait privasi dan perlindungan data pribadi. Dalam ekosistem industri travel yang semakin terdigitalisasi, risiko penyalahgunaan data konsumen menjadi perhatian serius.

Praktik perlindungan data pribadi di industri travel Indonesia

Menyikapi hal ini, pemerintah Indonesia telah merespons dengan mengeluarkan dua regulasi penting, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Namun, meski regulasi telah ada, praktik penanganan data pribadi di industri travel Indonesia masih belum sepenuhnya optimal. Sebagai contoh, 1 dari 2 orang Indonesia yang mengajukan visa melalui agen travel sering diminta untuk mengirimkan dokumen pribadi, seperti paspor atau rekening koran, melalui kanal yang tidak aman, seperti aplikasi pesan instan. Praktik ini menimbulkan risiko tinggi, karena dokumen-dokumen tersebut dapat dengan mudah diteruskan (forward) ke pihak lain tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari pemilik data.

SPUN dan komitmennya dalam memajukan ekosistem industri travel Indonesia

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version