Perusahaan yang Tidak Beroperasi Tetap Wajib Melaporkan SPT Tahunan!

Ilustrasi Berita (Sumber: Sahabatlegal)
Ilustrasi Berita (Sumber: Sahabatlegal)

Dengan memahami dan mematuhi kewajiban perpajakan, perusahaan dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih tenang dan terhindar dari potensi masalah hukum di masa depan.

Jangan lupa batas pelaporan SPT untuk Badan usaha adalah di Akhir April 2025 ini! Jika ada pertanyaan, silahkan hubungi untuk info lebih lanjut. Sahabatlegal merupakan legal service yang melayani jasa pembuatan PT perorangan, jasa pendaftaran merek, virtual office, dll

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait