Bitcoin Tembus Kenaikan 120% Usai Halving 2024, Apakah Sudah Overpriced?

Bitcoin Tembus Kenaikan 120% Usai Halving 2024, Apakah Sudah Overpriced?
Bitcoin Tembus Kenaikan 120% Usai Halving 2024, Apakah Sudah Overpriced?

Namun, beberapa analis memiliki pandangan berbeda. Seorang kontributor CryptoQuant menyatakan bahwa harga Bitcoin saat ini justru merupakan peluang bagus bagi investor yang ingin menerapkan strategi Dollar-Cost Averaging (DCA). Di sisi lain, ada analis yang menyebut bahwa Bitcoin saat ini berada dalam fase distribusi, yang bisa mengindikasikan koreksi dalam waktu dekat.

Apakah Bitcoin Masih Punya Potensi Naik?

Meskipun ada kekhawatiran tentang harga BTC yang mungkin terlalu tinggi, prospek jangka panjangnya tetap bullish. Seorang eksekutif dari Standard Chartered bahkan memprediksi bahwa Bitcoin bisa mencapai $200.000 pada akhir 2025.

Saat artikel ini ditulis, harga BTC IDR di market Bittime berada di Rp1.592.558.287, turun 1,53% dalam 24 jam terakhir.

Kesimpulan

Penurunan aktivitas jaringan Bitcoin memicu pertanyaan apakah BTC sudah overpriced atau masih punya ruang untuk naik. Meskipun ada kekhawatiran koreksi, prospek jangka panjangnya tetap bullish, dengan prediksi harga bisa mencapai $200.000 pada 2025.

Bagi yang ingin memanfaatkan peluang ini, Bittime adalah aplikasi beli Bitcoin yang aman dan berbiaya rendah. Jangan lewatkan kesempatan ini! Daftar Bittime sekarang dan nikmati kemudahan jual beli Bitcoin dan berbagai aset kripto lainnya!

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto terdaftar di Bappebti yang menyediakan informasi berdasarkan riset internal, bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Pengguna wajib melakukan analisis mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.

About Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait