Defisit Anggaran Rp 139 Miliar di Cilegon: Tantangan Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Defisit Anggaran Rp 139 Miliar di Cilegon
Defisit Anggaran Rp 139 Miliar di Cilegon

Menurut Sekda, defisit bukanlah hal yang perlu ditakuti, tetapi harus dipahami sebagai alat pembangunan. Apalagi tagihan tersebut hanya tertunda dan akan terbayarkan pada Februari 2025.

Cilegon sedang berada di jalur percepatan pembangunan yang memerlukan keberanian mengambil langkah strategis. Keterbatasan dana bukanlah sebuah hambatan, melainkan bentuk tantangan yang harus dihadapi dan dicarikan jalan keluar demi kemajuan yang bertumpu pada kebutuhan warga.

Dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan strategis, defisit ini dapat menjadi batu loncatan menuju pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Pemerintah memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk proyek-proyek yang produktif dan berdampak positif, sehingga kesejahteraan warga terus meningkat di masa depan.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait