Bappebti Optimis Derivatif Kripto Tumbuh Pesat, Tokocrypto Siap Uji Coba

Bappebti Optimis Derivatif Kripto Tumbuh Pesat
Bappebti Optimis Derivatif Kripto Tumbuh Pesat

JAKARTA, CILACAP.INFO – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) optimis dengan potensi perdagangan derivatif kripto di Indonesia. Menurut Kepala Bappebti, Kasan, instrumen derivatif ini diproyeksikan dapat mendorong peningkatan transaksi hingga lima kali lipat dari volume perdagangan kripto saat ini.

“Kami melihat bahwa pasar aset kripto di Indonesia terus berkembang, dengan minat yang semakin tinggi dari masyarakat terhadap instrumen investasi digital. Produk derivatif akan memberikan fleksibilitas tambahan bagi investor dalam memanfaatkan pergerakan harga. Ini akan membuka lebih banyak peluang bagi investor untuk berpartisipasi di pasar kripto, terutama di tengah volatilitas harga yang tinggi,” ujar Kasan.

Kasan menambahkan bahwa meskipun saat ini perdagangan derivatif kripto di Indonesia masih dalam tahap uji coba, Bappebti telah mengkalkulasi potensi pasar dengan matang, termasuk memperhitungkan dinamika di pasar global. Pada tahap awal, produk derivatif akan difokuskan pada aset kripto utama seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), namun ke depannya akan dievaluasi kemungkinan untuk memperdagangkan token lain jika permintaan terus meningkat.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengembangan produk derivatif ini mematuhi standar regulasi dan keamanan yang ketat, guna melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat,” ujar Kasan.
Tokocrypto Siap Menguji Produk Derivatif Kripto
Sementara itu, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengungkapkan bahwa Tokocrypto juga sedang dalam tahap pengkajian untuk meluncurkan produk derivatif di platform mereka.

“Kami saat ini sedang mengkaji kemungkinan untuk menawarkan produk derivatif di platform kami. Pertimbangan utama dalam proses ini adalah mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Bappebti dan memastikan bahwa semua produk yang kami tawarkan sesuai dengan standar hukum dan keamanan yang berlaku,” ujar Iqbal.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait