Bagan Organisasi: Merinci struktur perusahaan, termasuk peran pekerja asing.
Dokumen yang Diperlukan dari Pegawai Asing
Sebagai pemohon, anda perlu menyediakan dokumen-dokumen berikut:
Halaman Foto Paspor: Salinan halaman foto paspor yang masih berlaku minimal 18 bulan.
Surat Referensi Kerja: Surat yang menunjukkan pekerjaan selama lima tahun terakhir.
Surat Resume dan Tawaran Pekerjaan: Resume rinci dan surat tawaran pekerjaan dari perusahaan sponsor.
Polis Asuransi Kesehatan: Bukti asuransi kesehatan yang sah.
Tax ID (NPWP): Wajib diisi jika karyawan pernah bekerja di Indonesia.
Surat nikah: Jika mengajukan KITAS untuk pasangan.
Akta Kelahiran Anak: Diperlukan jika mengajukan KITAS tanggungan untuk anak di bawah 17 tahun.
Foto-foto: Dua lembar pas foto berukuran 6 x 4 cm, satu berlatar belakang merah dan satu lagi berlatar belakang putih.
Proses Aplikasi KITAS
Menavigasi proses pengajuan KITAS melibatkan beberapa langkah:
Persiapan Dokumen: Memastikan semua dokumen yang diperlukan baik dari perusahaan sponsor maupun karyawan asing sudah lengkap dan akurat.
Pengajuan Aplikasi: Perusahaan sponsor mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Indonesia.
Verifikasi dan Evaluasi: Otoritas imigrasi meninjau permohonan dan dokumen. Tahap ini mungkin melibatkan wawancara atau proses verifikasi tambahan.
Penerbitan Lainnya: Setelah disetujui, KITAS diterbitkan, yang memungkinkan pemohon untuk tinggal dan bekerja secara sah di Indonesia.
Tips untuk Proses Aplikasi yang Lancar
Mulai Lebih Awal: Mulailah mempersiapkan dokumen anda jauh-jauh hari untuk menghindari masalah di menit-menit terakhir.
Periksa Ulang Dokumen: Memastikan semua dokumen lengkap dan akurat untuk mencegah penundaan.
Tetap Terinformasi: Tetap up to date dengan perubahan peraturan imigrasi yang mungkin mempengaruhi permohonan anda.
Carilah Bantuan Profesional: Pertimbangkan untuk menyewa layanan profesional seperti CPT Corporate untuk membantu proses aplikasi dan memastikan semuanya beres.
Tampilkan Semua