Penjelasan Detail Sertifikasi Halal di Indonesia

Ilustrasi Foto Detail Sertifikasi Halal di Indonesia CPT Corporate
Ilustrasi Foto Detail Sertifikasi Halal di Indonesia CPT Corporate

Manajemen Bahan: Klasifikasi dan dokumentasi bahan yang tepat sebagai Halal atau non-Halal.

Fasilitas produksi: Fasilitas harus mematuhi standar Halal, mencegah kontaminasi silang.

Prosedur Kegiatan Kritis: Prosedur rinci untuk material baru atau perubahan dalam proses produksi.

Penanganan Produk yang Tidak Sesuai: Berencana untuk memusnahkan atau menarik kembali produk yang tidak patuh.

Standar Produk: Produk tidak boleh menyerupai barang haram, dan semua varian dalam suatu merek harus mematuhi pedoman Halal.

Kemampuan Pelacakan: Sebuah sistem untuk melacak semua produk bersertifikat hingga bahan dan proses produksinya.

Kesalahpahaman Umum Tentang Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal bersifat Permanen: Sertifikasi harus diperbarui secara berkala, biasanya setiap empat tahun.

Hanya Bisnis Milik Muslim yang Dapat Mendapatkan Sertifikasi Halal: Setiap bisnis dapat mengajukan sertifikasi Halal jika mereka mematuhi standar Halal.

Sertifikasi Halal Sangat Mahal dan Memakan Waktu: Meskipun ada biaya yang harus dikeluarkan, namun secara umum biaya tersebut wajar, terutama bagi UMKM.

Sertifikasi Halal Hanya Berfokus pada Produk Akhir: Seluruh rantai pasokan harus mematuhi standar Halal.

Semua Bahan Membutuhkan Sertifikasi Individu: Tidak semua bahan memerlukan sertifikasi terpisah jika termasuk dalam Daftar Positif.

Tim Manajemen Halal: Tim tidak harus beragama Islam tetapi harus memahami dan memastikan kepatuhan terhadap HAS 23000.

Sertifikasi Halal Asing Tidak Diakui: Sertifikasi asing dapat diterima jika memenuhi peraturan Indonesia.

Persyaratan Unik di Indonesia

Indonesia memiliki persyaratan khusus seperti menghindari nama atau simbol non-Halal. Contohnya meliputi:

Es Krim Rum Kismis: Nama tidak boleh mengandung kata-kata yang tidak halal.

Mie Setan: Referensi ke roh jahat dilarang.

Cokelat Valentine: Nama yang diasosiasikan dengan praktik non-Islam tidak patuh.

Tentang CPT Corporate

CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah.

Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks. CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar “Corporate Secretarial Provider” biasa.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait