JAKARTA, CILACAP.INFO – Reformasi hukum baru di Dubai telah membuatnya lebih menarik bagi investor, terutama di sektor properti. Pengenalan visa jangka panjang, yang mencakup izin tinggal lima dan sepuluh tahun, memberikan stabilitas bagi investor asing dan keluarga mereka.
Visa ini diberikan kepada investor properti yang memenuhi kriteria tertentu, mendorong lebih banyak investasi jangka panjang di pasar real estat.
Pemerintah UEA juga melonggarkan pembatasan kepemilikan asing, memungkinkan 100% kepemilikan untuk bisnis di luar zona bebas. Ini menghilangkan kebutuhan akan mitra lokal dan mengurangi hambatan birokrasi, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kompetitif.
Pembentukan Badan Pengatur Real Estat (RERA) juga membantu memastikan transparansi dan regulasi yang lebih baik di pasar properti, dengan aturan seperti rekening escrow wajib bagi pengembang.
Rencana Induk Perkotaan Dubai 2040 menguraikan strategi pembangunan perkotaan berkelanjutan untuk dua dekade ke depan, meningkatkan kualitas hidup penduduk dan menciptakan banyak peluang investasi.
Amandemen terbaru terhadap undang-undang properti juga menyederhanakan proses dan memberikan pedoman yang lebih jelas mengenai kepemilikan dan transaksi properti, termasuk prosedur pendaftaran properti yang lebih mudah dan insentif untuk praktik bangunan ramah lingkungan.
Secara keseluruhan, reformasi hukum, kemajuan regulasi, dan perencanaan kota yang strategis ini mencerminkan komitmen Dubai untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih inklusif dan dinamis.
Kombinasi ini menempatkan Dubai sebagai tujuan investasi yang semakin menarik bagi investor global, siap untuk pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.