Proses pengajuan Perjalanan Dinas Pemerintah melalui platform Parto.id cukup mudah, yaitu dengan membuat akun user kemudian mengisi seluruh data yang dibutuhkan serta menyiapkan KTP dan Surat Perintah Tugas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas sebagai persyaratan pemesanan.
“Kedepan kami sedang menyiapkan solusi untuk transportasi darat sehingga layanan Perjalanan Dinas menjadi one step solution, semua pilihan telah tersedia mulai dari Tiket Pesawat, Transportasi hingga Hotel/Lokasi Penginapan. Mudah-mudahan dapat kami segera selesaikan demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna setia platform parto.id” tutup Ikhsan Setia Budi.
Tampilkan Semua