CILACAP.INFO – Dampak Covid-19 membuat aktivitas masyarakat banyak dilakukan secara online. Demikian juga dalam ranah pendidikan formal maupun yang di Pesantren, dimana para siswa dan santri sebelumnya di rumahkan untuk mengantisipasi wabah Corona yang dapat menular.
Fenomena yang demikian ini dimanfaatkan juga oleh tidak sedikit orang untuk mendapatkan pundi-pundi Cuan dari internet, yakni dari menjadi Youtuber, Konten Kreator dan berbagai macam yang intinya berhubungan dengan pemanfaatan teknologi di Internet.
Tak hanya itu, Pemerintah juga melakukan terobosan-terobosan teknologi dengan mengembangkan aplikasi-aplikasi yang dapat diunduh dan akses guna memenuhi kebutuhan warga masyarakat dalam hal pelayanan.
Imbas dari wabah virus Covid-19 ini, pengguna internet kian bertambah pesat jumlah penggunanya di Indonesia, dan fenomena ini ternyata juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal yang dengan sengaja membuat suatu model bisnis investasi profit tinggi untuk memperkaya diri seperti salah satunya Enel yang kini ditutup Satgas Waspada Investasi (SWI)
Seperti yang disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Muhamad Lutfi di Prkanbaru pada Jum’at, 05 Agustus 2022 kemarin. Pihaknya telah menutup sejumlah entitas yang diduga melakukan penawaran tanpa izin, dimana mereka melakukan kegiatan Money Game dan Ponzi dengan memanfaatkan teknologi dan berkedol investasi.
“SWI telah memanggil dan meminta penghentian serta pengembalian dana masyarakat yang telah dihimpun kepada yang diduga melakukan penawaran investasi tanpa izin dari regulator dengan modus jasa periklanan,” kata Muhamad Lutfi.
Perlu diketahui, bahwa model-model bisnis seperto ini biasanya kerap ditawarkan kepada masyarakat awam yabg membuatnya mudah tergiur, sebab biasanya calon korbannya akan diiming-imingi bahwa siapa yang melakukan invest, pasti uang akan kembali dan plusnya uang akan bertambah sepersekian persen.
Tampilkan Semua