Atas segala perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis terkait dengan Informasi Transaksi Elektronik, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga Perdagangan.
(PoldaMetroJaya)
Tampilkan SemuaAtas segala perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis terkait dengan Informasi Transaksi Elektronik, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga Perdagangan.
(PoldaMetroJaya)
Tampilkan Semua