Kelucuan Fintech ilegal, Ngaku Bukan MLM, Malah Buat MLM

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Akhir-akhir ini banyak fintech ilegal yang dengan berbagai macam cara agar bisnisnya menjadi legal, bahkan dengan cara memalsukan izin, mulai dari izin jasa advertising tidak tahunya terdapat skema ponzi atau money game, dimana terdapat perputaran uang dari member oleh member untuk member dan kembali ke member.

Mirisnya, para member dan top leadernya membrainwash bahwa mereka bukanlah MLM atau yang sering kita kenal Multi Level Marketing. Padahal jika kita menilik rekam jejak dibaliknya, jelas di antara mereka adalah pemain MLM.

Klaim bukan MLM malah buat perusahaan MLM dengan produk yang harganya lebih mahal daripada produk serupa yang sejenis dan dijual di Toko Online.

Usai diblokir, mereka menamakan atau mengkamuflase sistem jaringan dengan yang nama E-Commerce agar mendapatkan izin dan bisa dipulihkan kembali statusnya.

Padahal jika menamakan diri dengan MLM apa salahnya, atau karena nama MLM sudah sangat dikenal masyarakat dan tidak sedikit juga yang tampaknya alergi karena terlalu over claim dan halusinasi kaya dengan memperoleh jet pribadi hingga kapal pesiar. Sehingga mengganti istilah sistem jaringan berjenjang dengan E-Commerce.

Tak hanya itu, pengelabuan agar banyak orang join pun dilakukan dengan iming-iming dapat bonus dan Passive Income.

Mereka tidak menitik utamakan penjualan produk melainkan perekrutan, inilah yang banyak terjadi.

Perlu diketahui, bahwa perusahaan MLM dapat dikatakan legal tampaknya tidak harus terdaftar OJK asalkan memiliki izin SIUP dan SIUPL sebagaimana Tongam Lumban Tobing pernah mangatakan di suatu media online. Namun jika terdaftar di OJK dan PSE Kemenkominfo ya lebih bagus lagi.

Mirisnya bisnis yang sebelumnya saja belum tuntas bahkan diperkirakan yang telah rela fastrack puluhan juta dan belum kembali, kini malah buat bisnis gaya baru jaringan berjenjang dengan nama E-Commerce dan malah diperintah agar ke luar uang lagi agar bisa dapat uang hingga milyaran.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version