Para pejabat yakin RUU itu disahkan menjadi undang-undang karena pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi memegang mayoritas yang nyaman di parlemen.
Jika larangan tersebut menjadi undang-undang, India akan menjadi negara ekonomi besar pertama yang menjadikan memegang cryptocurrency ilegal. Bahkan China, yang melarang penambangan dan perdagangan, tidak menghukum kepemilikan.
Tampilkan Semua

