Berdasarkan pengamatan Cilacap.info, Snack Video berbanding terbalik dengan Vtube maupun TikTok Cash.
Perbedaanya yakni sistem pembayaran, jika Vtube hanya memberikan poin pada pengguna yang menonton video, sedang untuk menjadi uang maka VP (View Point) harus dijual ke pengguna lainnya dan juga ada sistem fasttrack, Snack Video justru tidak demikian dan pihak perusahaan tersebut lah yang membayarnya.
Perusahaan asal Singapura ini dinyatakan ilegal, disinyalir karena belum mendapatkan izin atau mengurus perizinan sesuai yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah Indonesia.
Tampilkan Semua