Pengembangan Sapi Bali dengan Metode Triple Helix akan Dipercepat

nota kesepahaman pengembangan sapi bali
nota kesepahaman pengembangan sapi bali

Tujuan tersebut diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian target pembangunan pangan dan pertanian dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu, kerja sama yang dilakukan juga terkait pengembangan program studi peternakan dan teknologi pasca panen untuk mendukung kesinambungan penyediaan sumber daya manusia peternakan.

I Ketut Diarmita menjelaskan, industri peternakan yang eksis itu harus mengadopsi tiga hal yaitu, harus memperkuat kelembagaan peternakan, salah satunya melalui korporasi peternakan sesuai dengan amanat Presiden dalam RPJMN.

Lalu, dengan dukungan dari akademisi melakukan penguatan adopsi teknologi oleh seluruh insan peternakan untuk kemajuan peternak. Kemudian, penyiapan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung peternakan sesuai dengan perkembangan jaman.

“Kami, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan selaku pembuat regulasi akan terus berusaha memberikan stimulus untuk melaksanakan pengembangan ternak di Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, plasma nutfah Sapi Bali merupakan komoditas unggulan dengan kinerja biologis yang baik dan termasuk salah satu jenis sapi potong yang mempunyai keunggulan dalam daya reproduksi, adaptasi dengan lingkungan, tahan terhadap infeksi penyakit hewan.

Selain itu, persentase karkas juga tinggi, sebagaimana telah di tetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 325/Kpts/OT.140/2010 tentang Penetapan Rumpun Sapi Bali.

“Karena keunggulan-keunggulan itu, Sapi Bali tidak boleh musnah dari negeri ini. Kita harus jaga kelestariannya,” tandas Ketut.

Sebagai catatan, dipilihnya Kabupaten Buleleng sebagai pilot project kerja sama ini dikarenakan beberapa hal. Berdasarkan Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2019, Kabupaten Buleleng merupakan kabupaten dengan populasi sapi potong terbanyak di Provinsi Bali yaitu sebesar 151.423 ekor atau 25 persen populasi sapi potong berada di Kabupaten Buleleng.

Dengan mengacu Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/Kpts/RC.040/6/2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional, disebutkan bahwa Kabupaten Buleleng merupakan salah satu lokasi pengembangan sapi potong di Provinsi Bali.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait