Pertanyaan Seputar Kelaikan Fungsi Bangunan
1. Apakah gedung boleh dipakai sambil menunggu dokumennya terbit?
Tidak, karena pemilik wajib memegang dokumen kelaikan sebelum bangunan digunakan untuk kegiatan operasional.
2. Berapa lama masa berlaku dokumen ini untuk gedung usaha?
Lima tahun, dan perpanjangannya mensyaratkan pemeriksaan kelaikan ulang.
3. Bagaimana dengan bangunan lama yang belum pernah mengurusnya?
Pemeriksaannya ditempuh lewat jalur bangunan eksisting dengan melibatkan pengkaji teknis bersertifikat.
About PT Trimitra Menara Persada
Terra by Trimitra menyediakan jasa konstruksi dan bangunan terpadu untuk proyek komersial, mencakup pekerjaan sipil, arsitektur, MEP, interior, dan furniture. Dengan tim profesional dan standar mutu tinggi, setiap proyek dikerjakan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan mengutamakan kualitas hasil.
Tampilkan Semua

