Langkah ini diambil untuk mengendalikan ancaman oversupply nikel dunia yang mencapai sekitar 2,5 juta ton. Selain menyeimbangkan pasokan, pengetatan regulasi ini ditujukan agar industri terdorong menghasilkan produk akhir.
“Sekarang kan hilirisasi itu kan yang kita inginkan adalah ending-nya nilai tambah 100% di sini (dalam negeri),” tegas Bahlil di KESDM, Jumat (17/10).
Tampilkan Semua
