Sucofindo Bersama Disperindag Jatim Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia

SUCOFINDO BERSAMA DISPERINDAG JATIM PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT BAHAN KIMIA (1)
SUCOFINDO BERSAMA DISPERINDAG JATIM PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT BAHAN KIMIA (1)

JAKARTA, CILACAP.INFO – Dorong para pelaku usaha untuk mengadopsi praktik-praktik yang lebih bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial, serta meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja, PT SUCOFINDO (PERSERO) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion terkait dengan Kebijakan dan Implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) untuk Industri Kimia di Provinsi Jawa Timur (30/9).

Kepala Bidang Pemberdayaan Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Ria Trianamiki menyampaikan bahwa industri kimia nasional menunjukkan kinerja yang meningkat dan berkontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Pengelolaan yang tepat diperlukan untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan pekerja, lingkungan hidup dan fasilitas industri. Sehingga pemerintah memandang bahwa pembinaan dan pengawasan penggunaan bahan kimia perlu diperkuat melalui regulasi teknis setingkat peraturan Menteri,” kata Ria Trianamiki.

Ria Trianamiki menjelaskan, “Agenda hari ini adalah sebagai wadah untuk mengevaluasi dan menyelaraskan kebijakan, meningkatkan kesiapsiagaan industri, dan membangun sinergi lintas sektor dalam menurunkan tingkat potensi risiko, khususnya di Wilayah Provinsi Jawa Timur, serta mendukung pemenuhan regulasi Permenperin Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia,” ucap Ria Trianamiki.

Selaras dengan hal tersebut, Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian RI, Sri Bimo Pratomo turut menyampaikan, “Dampak dari keadaan darurat kimia tidak hanya merugikan sektor industri secara materil, tetapi juga memengaruhi keselamatan jiwa pekerja, masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, kebijakan dan sistem implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) menjadi sebuah kemutlakan yang harus diterapkan secara disiplin, terpadu, dan berkesinambungan oleh setiap pelaku industri kimia di wilayah Provinsi Jawa Timur,” tutur Sri Bimo Pratomo.

Menurutnya, keselamatan dan keamanan industri kimia bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau regulasi, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab kemanusiaan dan keberlanjutan bisnis itu sendiri. “Sehingga melalui agenda ini dapat melahirkan berbagai gagasan konstruktif, rekomendasi kebijakan yang aplikatif serta langkah konkret dalam memperkuat mitigasi risiko kimia di Provinsi Jawa Timur,” tegas Sri Bimo Pratomo.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya Manusia PT SUCOFINDO (PERSERO), Budi Utomo menyampaikan bahwa sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Testing, Inspection, Certification (TIC), PT SUCOFINDO (PERSERO) siap berperan dalam mendorong upaya mitigasi dan mengurangi potensi risiko terhadap bahaya kimia salah satunya di Provinsi Jawa Timur.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version