Kesinambungan status kelembagaan SUCOFINDO juga menjadi dasar pertimbangan yang kuat. BPJPH menetapkan SUCOFINDO sebagai Lembaga Pemeriksa Halal melalui SK Nomor 117 Tahun 2020, disusul kualifikasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal Utama pada 17 Februari 2023 dan sertifikat penambahan ruang lingkup LPH pada 02 Juli 2025 dengan cakupan nasional dan internasional yang mengacu pada standar ISO/IEC 17065, menambah kapabilitas SUCOFINDO dalam mengaudit seluruh cakupan ruang lingkup produk wajib bersertifikat halal. Status LPH Utama ini melengkapi rangkaian akreditasi standar manajemen yang telah dimiliki SUCOFINDO, termasuk ISO/IEC 17025 untuk laboratorium dan ISO 37001 untuk sistem manajemen anti penyuapan.
Inovasi digital turut memperkuat dasar penghargaan. SUCOFINDO mengembangkan aplikasi SAHIH (Sistem Aplikasi Halal dan Informasi Halal) yang terhubung otomatis dengan SIHALAL, sistem resmi BPJPH untuk pelaku usaha mendaftarkan permohonan sertifikasi halal. SAHIH mengelola aliran data pemeriksaan mulai dari audit dokumen, audit lapangan, pengujian laboratorium bila diperlukan, hingga penyusunan laporan LPH. Integrasi digital ini mengurangi pengisian ulang data pada sistem internal dan mempercepat proses pemeriksaan.
Portofolio implementasi SUCOFINDO di berbagai segmen juga menjadi bukti konkret kemampuan eksekusi lembaga tersebut. SUCOFINDO menjalankan pemeriksaan halal pada jaringan gerai JCO Indonesia, mendampingi 50 UMKM mitra binaan Pertamina pada program 2023, memeriksa fasilitas logistik PT Mitsui-Soko Indonesia pada 2024, hingga menjalankan program pemeriksaan halal pada kantin DPR RI dan Resto Tuniang di Bali. Portofolio lintas segmen ini menunjukkan kemampuan SUCOFINDO menerapkan pemeriksaan halal pada berbagai jenis pelaku usaha, mulai dari merek nasional, UMK, penyedia jasa logistik, hingga layanan penyajian pangan.
Prof. Dr. apt. Zilhadia, M.Si., Dekan FIKES UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus anggota Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026, menyampaikan pandangannya atas terpilihnya SUCOFINDO sebagai penerima penghargaan.
“Yang menempatkan SUCOFINDO pada kategori ini adalah kemampuannya menyambungkan dua kompetensi yang di banyak lembaga berjalan terpisah, yaitu audit halal berbasis dokumen dan lapangan dengan verifikasi ilmiah berbasis laboratorium. Pada industri halal kontemporer, ada situasi tertentu di mana pemeriksaan visual dan dokumenter saja tidak cukup, misalnya ketika ada kecurigaan kontaminasi silang bahan baku atau ketika produk mengandung parameter kritis seperti alkohol dan turunan hewan. Di titik itulah laboratorium menjadi penentu keputusan,” ujar Prof. Zilhadia.
“Penggunaan teknologi Droplet Digital PCR untuk deteksi molekuler juga menjadi elemen yang dipertimbangkan dewan juri. Metode ini memberi ketelitian yang lebih tinggi dibandingkan PCR konvensional dalam mendeteksi jejak kontaminasi pada tingkat molekul. Kemampuan menghadirkan teknologi setingkat ini di dalam ekosistem sertifikasi halal nasional adalah kontribusi yang layak diakui dalam kategori integritas pemeriksaan dan penjaminan laboratorium,” tambahnya.
Tampilkan Semua