Penerimaannya bergantung pada kebijakan masing-masing institusi, sehingga sebaiknya dikonfirmasi lebih dulu sebelum dokumen dikirim.
2. Kenapa tanda tangan berubah menjadi tidak valid setelah dokumen digabung?
Penggabungan mengubah isi berkas, sehingga sistem membaca dokumen tersebut sudah tidak utuh lagi.
3. Bisakah dokumen yang telanjur ditolak diperbaiki tanpa diterbitkan ulang?
Bisa bila penyebabnya hanya pengiriman berkas yang keliru, tetapi tidak bila isinya sudah berubah.
Tentang ezSign for Business
ezSign for Business adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi di bawah naungan KOMDIGI Republik Indonesia. ezSign menyediakan layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang menjamin keabsahan dan kekuatan hukum dokumen digital bagi bisnis dan institusi.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.
Tampilkan Semua
