<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Satgas Waspada Investasi &#8211; Bisnis Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://bisnis.cilacap.info/tag/satgas-waspada-investasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bisnis.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Mon, 29 Mar 2021 16:26:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/bisnis/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Satgas Waspada Investasi &#8211; Bisnis Cilacap.info</title>
<link>https://bisnis.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Seputar Bisnis</description>
</image>
	<item>
		<title>100 Juta Install Mengalahi Vtube, SnackVideo ilegal Nggak Yah</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-37072/100-juta-install-mengalahi-vtube-snackvideo-ilegal-nggak-yah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Feb 2021 18:03:04 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Waspada Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Snack Video]]></category>
		<category><![CDATA[SnackVideo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-37072/100-juta-install-mengalahi-vtube-snackvideo-ilegal-nggak-yah</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Belakangan ini ramai tentang aplikasi android penghasil uang yang bisa di install di play store dengan skema referral, ada Vtube dan TikTok Cash, namun keduanya telah dinyatakan ilegal oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Belakangan ini ramai tentang aplikasi android penghasil uang yang bisa di install di play store dengan skema referral, ada Vtube dan TikTok Cash, namun keduanya telah dinyatakan ilegal oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).</p>
<p>Sehubungan dengan maraknya aplikasi dengan modus periklanan (Advertising) yang bahkan menyerupai sebuah platform media sosial (Medsos), maka baik pihak SWI maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat untuk jeli dan waspada agar terhindar dari kerugian yang ditimbulkan dari skema ponzi yang ada di dalamnya.</p>
<p>Salah satu aplikasi yang menggunakan skema referral yakni SnackVideo yang dikembangkan oleh Joyo Technology Pte. Ltd juga ramai diperbincangkan warganet.</p>
<p>Mengenai Snack Video, aplikasi ini mengalahkan Vtube, dimana aplikasi tersebut telah di install oleh 100 juta pengguna.</p>
<p>Diketahui, bahwa Snack Video dikabarkan sedang bakar uang dengan cara memberikan uang atau pulsa ke membernya yang berhasil mengajak orang untuk install aplikasi melalui kode referral.</p>
<p>Tak hanya itu, aplikasi satu ini juga gencar melakukan promosi di Google Ad maupun Facebook Ad, tak ayal jika banyak orang membuka suatu website, facebook, maupun youtube terdapat iklan dari Snack Video.</p>
<p>Dijumpai di laman aplikasi bahwa SnackVideo adalah sebuah platform video singkat terbaru, video menarik, lucu, populer. Dimana penggunanya hanya perlu menonton, terhubung hanya dengan yang pengguna sukai.</p>
<p>Dalam aplikasi tersebut pengguna juga akan disuguhi video popular, termasuk video prank, lifehacks, kecantikan, hiburan, berita, binatang peliharaan, dsb.</p>
<p>Namun Satgas Waspada Investasi (SWI) saat menggelar rapat pada 18 Februari 2021, menyatakan bahwa Snack Video merupakan entitas ilegal yang tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keungan (OJK).</p>
<p>Berdasarkan pengamatan Cilacap.info, Snack Video berbanding terbalik dengan Vtube maupun TikTok Cash.</p>
<p>Perbedaanya yakni sistem pembayaran, jika Vtube hanya memberikan poin pada pengguna yang menonton video, sedang untuk menjadi uang maka VP (View Point) harus dijual ke pengguna lainnya dan juga ada sistem fasttrack, Snack Video justru tidak demikian dan pihak perusahaan tersebut lah yang membayarnya.</p>
<p>Perusahaan asal Singapura ini dinyatakan ilegal, disinyalir karena belum mendapatkan izin atau mengurus perizinan sesuai yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/SnackVideo-undang-teman-dapat-uang.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[SnackVideo undang teman dapat uang]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/SnackVideo-undang-teman-dapat-uang-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[SnackVideo undang teman dapat uang]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Tongam: Kegiatan Semacam Vtube dan TikTok Cash Cepat atau Lambat akan Collapse</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-36626/tongam-kegiatan-semacam-vtube-dan-tiktok-cash-cepat-atau-lambat-akan-collapse</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bayu Setiawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Feb 2021 23:46:01 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Satgas Waspada Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[SWI]]></category>
		<category><![CDATA[Vtube]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-36626/tongam-kegiatan-semacam-vtube-dan-tiktok-cash-cepat-atau-lambat-akan-collapse</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Sepanjang tahun 2020 hingga Januari 2021, Tongam Lumban Tobing mengatakan bahwa Platform Fintech P2P (Peer to Peer) lending ilegal yang terjaring, yakni 133.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Sepanjang tahun 2020 hingga Januari 2021, Tongam Lumban Tobing mengatakan bahwa Platform Fintech P2P (Peer to Peer) lending ilegal yang terjaring, yakni 133.</p>
<p>Angka tersebut menunjukan penurunan dibanding pada tahun sebelumnya, meski demikian ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada pada fintech ilegal agar tidak menjadi korban.</p>
<p>Selain meminta kepada masyarakat untuk waspada, ia pun menyampaikan agar hal ini bisa sampai ke masyarakat hingga ke pelosok tanah air, Media Massa, Media Sosial dapat menjadi alat untuk menyampaikan informasi terkait fintech ilegal.</p>
<p>Sementara itu, dilansir laman <strong>infobanknews.com</strong>, Tongam mengatakan akan melakukan pembekuan pada fintech ilegal.</p>
<p>&#8220;Yang melakukan pembekuan terhadap fintech-fintech ilegal adalah Satgas Waspada Investasi (SWI), jadibukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).&#8221; Kata Tongam.</p>
<p>Terpantau di media sosial, banyak akun dari member Vtube yang menyatakan bahwa Vtube telah legal karena tidak ada pada daftar terbaru entitas ilegal OJK, terkait hal itu Tongam mengatakan bahwa entitas yang terdaftar ilegal akan tetap ilegal selama belum dinormalisasi.</p>
<p>Tak hanya itu, ada beberapa syarat agar Vtube dapat dinormalisi, yakni menggunakan rupiah bukan dollar, poin dibayarkan oleh perusahaan bukan member dan hilangkan sistem referral.</p>
<p>Sedangkan terpantau di Aplikasi Vtube, aplikasi tersebut kini telah menggunakan rupiah, namun kegiatan transaksi penukaran poin dengan uang masih dilakukan antara member.</p>
<p>Tak sedikit para member yang telah mengeluarkan hingga puluhan juta rupiah yang ditukarkan poin dan guna naik level / peringkat. Namun poinnya hingga kini belum terjual, adapun ada yang mau membeli poin tersebut tapi dengan harga di bawah nominal yang ditetapkan.</p>
<p>Inilah yang dimaksud Collapse oleh Tongam L Tobing, apalagi saat tidak ada yang mendaftar. Oleh sebab itu, pihak perusahaan harus mengganti poin tersebut dengan uang bukan member yang membayarnya.</p>
<p>Dan sistem referral harus dihilangkan karena di sinilah letak Money Game tersebut.</p>
<p>Terkait Tiktok Cash, selain tidak berizin, kini Kominfo juga telah memblockir alamat situs tiktokcash.com dan akan menindak aplikasi serupa.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/logo-vtube-bg-02.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[logo vtube bg 02]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/logo-vtube-bg-02-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[logo vtube bg 02]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Fakta Time Stamp Podcast Tolak Miskin Bahas Vtube, Ingin Jadi Legal Pakai Rupiah dan Non Referral</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-36309/fakta-time-stamp-podcast-tolak-miskin-bahas-vtube-ingin-jadi-legal-pakai-rupiah-dan-non-referral</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Jan 2021 12:14:28 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Satgas Waspada Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Vtube Bodong]]></category>
		<category><![CDATA[Vtube Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Vtube Penipu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-36309/fakta-time-stamp-podcast-tolak-miskin-bahas-vtube-ingin-jadi-legal-pakai-rupiah-dan-non-referral</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Beranda Facebook penuh oleh member group dari group-group Bisnis Online yang ada di Facebook. Dimana terselip transkrip percakapan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing saat podcast Tolak Miskin bersama Detikcom di Spotify.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Beranda Facebook penuh oleh member group dari group-group Bisnis Online yang ada di Facebook. Dimana terselip transkrip percakapan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing saat podcast Tolak Miskin bersama Detikcom di Spotify.</p>
<p>Menurut member Vtube, adapun pernyataan dari pak Tongam hanya ditulis berdasarkan apa yang menurutnya mendukung daripada Vtube. Yakni Vtube dapat menjadi Legal dan tidak menghimpun dana dari masyarakat.</p>
<p>Padahal jika mendengar dengan seksama, jelas sekali Tongam L Tobing mengatakan syarat yang harus dipenuhi oleh PT. Future View Tech, yakni tidak boleh menggunakan dollar melainkan rupiah.</p>
<p>Kemudian tidak boleh adanya sistem referral, sedangkan di Vtube ada sistem referral bahkan hal itu dapat kita lihat jika kita login di aplikasi Vtube Indonesia.</p>
<p>Syarat yang harus dipenuhi Vtube agar menjadi Legal yakni sebagai berikut.</p>
<p>1. Tidak boleh menggunakan mata uang selain Rupiah. Jadi skema VP bernilai setara US Dollar memang tidak dibolehkan.
2. Karena pengajuan izin adalah Jasa Periklanan, maka tidak dibolehkan ada sistem Referral yang merupakan ciri khas MLM.
3. Jika benar ada pengiklan yang masuk Pitub, maka tidak dibolehkan adanya pembelian poin antar member. Harus langsung ke perusahaan.
4. Jika terjadijual beli poin (vp), lagi-lagi tidak boleh transaksi itu dilakukan antar member. Hanya boleh dibeli atau dijual oleh dan ke perusahaan.
5. Peningkatan sisi ekonomi kepada masyarakat, ini bisa jadi adalah bentuk pembayaran pajak juga kepada negara.
6. Server harus berada di negara Indonesia. Tidak boleh berada di luar negeri.</p>
<p>Dari ke-6 poin dari hasil podcast yang dikatakan Tongam L Tobing salah satunya yakni penghapusan Referral. Jika referral dihapus maka skema jaringan akan hilang.</p>
<p>Oleh sebab itu member Vtube jangan senang dulu jika memang bisnis Vtube jadi Legal kedepannya, justru dengan hilangnya Referral maka sia-sialah member yang sudah mengajak banyak orang join di bawahnya.</p>
<p>Akan tetapi jika memenuhi persyaratan agar legal, referral harus dihilangkan.</p>
<p>Jika keenam poin di atas tidak bisa dipenuhi, maka hanya bualan mimpi halusinasi saja mereka akan dinormalisasi. Maka, untuk dapat dinormalisasi, skema vp harus dihapus. Karena di sanalah letak terjadinya money game dan skema Ponzi.</p>
<p>Sementara kita tau, rekam jejak para leader awal mereka siapa saja, ya kan? Alumni dan para pemain lama dunia money game.</p>
<p>Lebih lanjut pa Tongam Tobing juga menjelaskan terkait kejanggalan pada entitas ilegal ini.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/logo-vtube-bg-02.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[logo vtube bg 02]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/logo-vtube-bg-02-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[logo vtube bg 02]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
