<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Polda Metro Jaya &#8211; Bisnis Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://bisnis.cilacap.info/tag/polda-metro-jaya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bisnis.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Nov 2021 09:44:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/bisnis/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Polda Metro Jaya &#8211; Bisnis Cilacap.info</title>
<link>https://bisnis.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Seputar Bisnis</description>
</image>
	<item>
		<title>Pantes Bos Edccash Auto Sultan, Kibulin Member 285 Miliar</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-38248/pantes-bos-edccash-auto-sultan-kibulin-member-285-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Apr 2021 14:46:49 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Edccash]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bodong]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Scam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-38248/pantes-bos-edccash-auto-sultan-kibulin-member-285-miliar</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA,  aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211;  &#8211; Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri (Brigjen. Pol. Helmy Santika) menyebut jumlah member tergabung dalam investasi illegal EDC Cash sebanyak 57 ribu orang.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, <a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> &#8211; Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri (Brigjen. Pol. Helmy Santika) menyebut jumlah member tergabung dalam investasi illegal EDC Cash sebanyak 57 ribu orang.</p>
<p>Sehingga jika diakumulasikan, keuntungan yang di dapat mencapai ratusan miliar rupiah.</p>
<p>Menurutnya, setiap satu member diminta melakukan transfer senilai Rp 5 juta. Rinciannya Rp 4 juta dikonversikan menjadi 200 koin, kemudian Rp 300 ribu untuk sewa Cloud dan Rp700 ribu untuk Upline.</p>
<p>&#8220;Dari data yang kita punya ada sekitar 57 ribu member, jadi kalikan sendiri 57 ribu jumlahnya dengan minimal investasi Rp 5 juta, kurang lebih keuntungan yang diraup Rp 285 miliar. Itu kalau flat, kan ada yang top up dan sebagainya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dalam sistem investasi kripto tersebut, pelaku menjanjikan dana investasi awal para korban senilai Rp 5 juta akan mendapatkan keuntungan hingga 15% per bulan tanpa berbuat apapun.</p>
<p>&#8220;Jadi setiap member ini diminta untuk melakukan investasi dengan transfer Rp 5 juta rupiah, yang mana Rp 4 juta dikonversikan menjadi 200 koin, kemudian Rp 300 ribu untuk sewa cloud, dan Rp 700 ribu untuk uplinenya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&#8220;Mereka juga menjanjikan bahwa dengan diam saja, akan mendapatkan keuntungan 0,5% per hari dan 15% perbulan, itu kalau tidak aktif. Namun, jika korban aktif mencari downline akan mendapatkan keuntungan tambahan berupa 35 koin,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Ia mengatakan, awal mula para pelaku mendirikan usaha dalam bidang investasi kripto ini hanya berdasarkan pengetahuan dari suatu komunitas bernama Edinar Cash.</p>
<p>&#8220;Salah satu pelaku bernama (AY) mengajak tiga rekannya untuk membuat aplikasi serupa yang dinamai EDC Cash. Masing – masing memiliki peran, (AY) sebagai top level, (EK) sebagai admin, dan (BA) sebagai exchanger,&#8221; terangnya.</p>
<p>Atas segala perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis terkait dengan Informasi Transaksi Elektronik, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga Perdagangan.</p>
<p>(PoldaMetroJaya)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
