<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos OJK &#8211; Bisnis Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://bisnis.cilacap.info/tag/ojk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bisnis.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Dec 2025 16:07:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/bisnis/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos OJK &#8211; Bisnis Cilacap.info</title>
<link>https://bisnis.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Seputar Bisnis</description>
</image>
	<item>
		<title>OJK: Ratusan Perusahaan Indonesia Sudah Mulai Berinvestasi di Kripto</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-83579/ojk-ratusan-perusahaan-indonesia-sudah-mulai-berinvestasi-di-kripto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Press Release]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 16:07:00 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[aset kripto]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[pasar kripto Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Tokocrypto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-83579/ojk-ratusan-perusahaan-indonesia-sudah-mulai-berinvestasi-di-kripto</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA,  aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa minat perusahaan terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi terus meningkat. Tercatat sudah ada ratusan perusahaan, yang mulai menjadikan aset kripto sebagai bagian dari portofolio investasinya di Indonesia.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa minat perusahaan terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi terus meningkat. Tercatat sudah ada ratusan perusahaan, yang mulai menjadikan aset kripto sebagai bagian dari portofolio investasinya di Indonesia.</p>
<p>Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa jumlah investor kripto institusional memang masih kecil jika dibandingkan dengan total investor kripto di Indonesia yang telah mencapai 19,2 juta orang. Namun, potensi pertumbuhannya dinilai sangat besar.</p>
<p>“Jumlahnya tidak sampai seribu, kemarin ratusan. Tapi nilai investasinya cenderung lebih besar dibanding investor perorangan,&#8221; ujar Hasan dalam keterangan di OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali, Senin (1/12).</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa penerbitan POJK No. 27 Tahun 2024 menjadi dasar legalitas yang memperbolehkan institusi berinvestasi pada aset digital, termasuk kripto. Kepastian hukum ini membuat semakin banyak perusahaan memasukkan aset digital ke dalam strategi investasi jangka panjang mereka.</p>
<p>“Secara global, tren perusahaan dan lembaga non-perorangan untuk memasukkan aset digital, termasuk kripto, ke dalam portofolio investasinya terus meningkat,” tambah Hasan. “Instrumen ini sudah resmi, sudah diakui undang-undang, serta jelas aspek perpajakannya. Mau tidak mau, kripto kini menjadi alternatif instrumen investasi yang dimanfaatkan baik oleh perorangan maupun institusi.”</p>
<p>Hingga Januari 2025, OJK mencatat terdapat 556 investor institusional yang telah berinvestasi pada aset digital. Di sisi pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa tiga emiten tercatat telah menempatkan sebagian aset mereka dalam bentuk aset kripto. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Eastparc Hotel Tbk (EAST), PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), dan PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA). Mereka diketahui memiliki portofolio aset digital seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan XRP.</p>
<h3>Investor Institusional Akan Jadi Pendorong Fase Pertumbuhan Berikutnya</h3>
<p>Menanggapi perkembangan tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif laporan OJK. Menurutnya, meningkatnya kepercayaan perusahaan terhadap aset kripto menandai fase pertumbuhan baru bagi industri aset digital nasional.</p>
<p>“Apa yang disampaikan OJK merupakan validasi kuat bahwa aset kripto semakin diterima sebagai instrumen investasi yang kredibel,” ujar Calvin. “Meski jumlah investor institusional masih ratusan, dampaknya terhadap pasar bisa sangat signifikan karena institusi biasanya memiliki kapasitas investasi jauh lebih besar dibandingkan investor ritel.”</p>
<p>Calvin mengungkap bahwa transaksi di platform Tokocrypto saat ini hampir 50 persen berasal dari investor institusi, dengan nilai yang dapat mencapai triliunan rupiah. Artinya, meskipun jumlah pelaku institusional masih relatif kecil, kontribusi mereka terhadap volume dan stabilitas pasar sangat besar. Dukungan institusi juga menunjukkan tingkat kepercayaan yang semakin kuat terhadap aset digital di Indonesia, sekaligus menjadi indikator bahwa pasar kripto domestik tengah bergerak menuju fase pertumbuhan yang lebih matang dan berkelanjutan.</p>
<p>Calvin menambahkan bahwa legalitas yang diperkuat melalui POJK No. 27/2024 membuat perusahaan lebih yakin untuk mulai mengeksplorasi aset kripto, baik untuk diversifikasi portofolio maupun sebagai bagian dari strategi inovasi keuangan.</p>
<p>“Kami melihat perusahaan, baik domestik maupun global, semakin matang dalam pendekatan mereka terhadap aset kripto. Mereka tidak lagi melihatnya sebagai tren sesaat, tetapi sebagai komponen serius dalam manajemen aset modern,” jelas Calvin.</p>
<p>Tokocrypto, sebagai salah satu pedagang aset kripto terbesar di Indonesia, menyatakan komitmennya untuk mendukung ekosistem yang aman, transparan, dan selaras dengan peraturan OJK. “Tokocrypto siap menjadi jembatan bagi institusi yang ingin masuk ke ranah aset digital dengan aman dan patuh regulasi,” tambah Calvin.</p>
<p>“Ini momentum transformasi besar bagi industri keuangan Indonesia, dan kami ingin menjadi bagian dari akselerasinya.”</p>
<h3>Tentang Tokocrypto</h3>
<p>Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No.1 di Indonesia yang berdiri sejak 2018 dan terdaftar di OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), serta menjadi anggota Bursa dan Kliring Kripto. Dengan dukungan dari Binance, Tokocrypto menawarkan layanan investasi kripto yang aman, transparan, dan mudah digunakan. Platform ini mencatat rata-rata nilai transaksi harian sebesar US$30 juta, menyediakan lebih dari 400 token/koin dan 600 pasangan perdagangan, serta telah dipercaya oleh lebih dari 4 juta pengguna di Indonesia. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2025/12/09/Ratusan-Perusahaan-Indonesia-Sudah-Mulai-Berinvestasi-di-Kripto.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Ratusan Perusahaan Indonesia Sudah Mulai Berinvestasi di Kripto]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2025/12/09/Ratusan-Perusahaan-Indonesia-Sudah-Mulai-Berinvestasi-di-Kripto-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Ratusan Perusahaan Indonesia Sudah Mulai Berinvestasi di Kripto]]></media:description>
													<media:copyright>Tim Press Release</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Tokocrypto Sambut Positif Peran OJK dalam Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-69759/tokocrypto-sambut-positif-peran-ojk-dalam-pengaturan-dan-pengawasan-aset-kripto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Press Release]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2025 22:28:26 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Aset]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Industri]]></category>
		<category><![CDATA[kripto]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Tokocrypto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-69759/tokocrypto-sambut-positif-peran-ojk-dalam-pengaturan-dan-pengawasan-aset-kripto</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA,  aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai 10 Januari 2025. Langkah ini dipandang sebagai transformasi signifikan dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai 10 Januari 2025. Langkah ini dipandang sebagai transformasi signifikan dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.</p>
<p>Proses peralihan ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto. SEOJK ini mengatur tata cara pemberitahuan terkait perdagangan aset kripto, mekanisme penyampaian hasil evaluasi atas aset kripto yang masuk dalam daftar aset kripto, hingga ketentuan mengenai rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.</p>
<p><b>CMO Tokocrypto, Wan Iqbal</b>, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan keamanan bagi para pelaku pasar. “Kami yakin langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia. Kami tetap berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna kami,” ungkapnya.</p>
<p>Di sisi lain, pelaku usaha terus berkoordinasi dengan Bappebti untuk memastikan proses peralihan ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Iqbal mengatakan, apresiasi terhadap Bappebti yang telah membangun industri kripto Indonesia patut diberikan, mengingat peran penting regulator dalam menciptakan ekosistem yang aman, transparan, dan berkelanjutan.</p>
<p>“Kami melihat upaya Bappebti dalam mendukung pertumbuhan industri ini sebagai langkah visioner yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, baik domestik maupun internasional. Hal ini tentu menjadi fondasi penting bagi perkembangan industri kripto di Indonesia ke depannya,” ujar Iqbal.</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa sinergi yang solid antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem aset digital yang lebih maju dan inklusif.</p>
<h2>Kesiapan dan Kolaborasi Pelaku Industri</h2>
<p>Iqbal melanjutkan, langkah OJK dalam mengambil alih pengawasan aset kripto dipandang sebagai sinyal positif bagi industri. Dengan reputasi OJK yang kuat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, pihaknya optimis bahwa langkah ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem kripto di Indonesia.</p>
<p>Iqbal juga menegaskan bahwa peralihan ini tidak hanya tentang regulasi, tetapi juga kesiapan seluruh pelaku industri. “Sebagai salah satu pelaku utama di industri, Tokocrypto telah mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan peraturan baru yang ditetapkan dalam POJK No. 27 Tahun 2024 dan SEOJK No. 20 Tahun 2024. Kami terus berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan bahwa operasional kami selaras dengan standar yang ditetapkan,” tambahnya.</p>
<p>Menurut Iqbal, peralihan pengawasan ini juga menjadi kesempatan bagi pelaku industri untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dengan regulator. “Kami berharap adanya ruang dialog yang intensif antara regulator dan pelaku usaha untuk memastikan regulasi dapat mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen,” jelasnya.</p>
<h2>Harapan untuk Pengembangan Ekosistem</h2>
<p>Dalam konteks yang lebih luas, Iqbal menggarisbawahi pentingnya pengembangan ekosistem yang inklusif. “Pengawasan oleh OJK harus diiringi dengan upaya menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan. Ini termasuk edukasi bagi masyarakat, pengembangan infrastruktur teknologi, serta insentif untuk inovasi,” katanya.</p>
<p>Ia juga berharap OJK dapat mempertimbangkan dinamika global dalam menyusun regulasi. “Industri kripto adalah industri yang sangat global. Untuk bersaing, Indonesia perlu memiliki regulasi yang adaptif dan mendukung daya saing pelaku usaha lokal di pasar internasional,” tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Iqbal juga mencatat beberapa tantangan yang mungkin dihadapi. “Transisi ini tentu membutuhkan waktu, terutama dalam hal penyesuaian teknis dan operasional. Namun, kami percaya bahwa dengan dukungan dari regulator dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, tantangan ini dapat diatasi,” ujarnya.</p>
<p>Dari sisi peluang, Iqbal percaya bahwa pengawasan OJK akan membuka pintu bagi lebih banyak institusi keuangan tradisional untuk mengenal dan memahami sektor kripto. “Dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparan, kepercayaan institusi terhadap sektor ini akan meningkat, sehingga dapat memperluas adopsi aset digital,” ujarnya.</p>
<p>Sebagai salah satu platform perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia, Tokocrypto menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya regulator dalam membangun industri yang sehat. “Kami percaya bahwa regulasi yang baik adalah fondasi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. Tokocrypto akan terus berinovasi dan berkontribusi dalam membangun ekosistem kripto yang aman, transparan, dan inklusif,” tutup Iqbal.</p>
<p><strong>Tentang Tokocrypto</strong></p>
Didirikan pada 2018, Tokocrypto adalah pedagang aset kripto no. 1 di Indonesia yang telah mendapatkan lisensi penuh Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), dengan lebih dari 4,5 juta pengguna dan nilai rata-rata transaksi harian mencapai US$ 23 juta, serta mendapatkan dukungan penuh dari Binance, platform global exchange no.1 di dunia.
<p>Tokocrypto bertujuan untuk menjadi bursa aset digital terkemuka di Asia Tenggara dengan menyediakan platform yang mudah, sederhana, instan dan aman bagi pelanggan untuk bertransaksi dengan nyaman. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2025/01/17/Foto-Dokumentasi-Tokocrypto.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Foto Dokumentasi Tokocrypto]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2025/01/17/Foto-Dokumentasi-Tokocrypto-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Foto Dokumentasi Tokocrypto]]></media:description>
													<media:copyright>Tim Press Release</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Roadmap OJK: Industri Kripto Indonesia Bidik Transaksi Rp1.000 Triliun di 2028</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-62886/roadmap-ojk-industri-kripto-indonesia-bidik-transaksi-rp1-000-triliun-di-2028</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Press Release]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Aug 2024 07:47:56 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-62886/roadmap-ojk-industri-kripto-indonesia-bidik-transaksi-rp1-000-triliun-di-2028</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA,  aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan target ambisius untuk mencapai nilai transaksi sebesar Rp1.000 triliun di sektor keuangan digital dan kripto pada tahun 2028.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, <a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan target ambisius untuk mencapai nilai transaksi sebesar Rp1.000 triliun di sektor keuangan digital dan kripto pada tahun 2028.</p>
<p>Target ini sejalan dengan roadmap yang dikeluarkan oleh OJK yang menekankan pentingnya mendorong inovasi dengan pengawasan yang berimbang, khususnya dalam mengembangkan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).</p>
<p>Dalam roadmap tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap inovasi yang muncul di sektor ini tetap berada dalam kerangka pengaturan dan pengawasan yang ketat. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan pasar, sambil memberikan ruang bagi inovasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial yang signifikan.
<strong>Kolaborasi untuk Kepatuhan dan Inovasi</strong>
Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain &amp; Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis menyatakan dukungannya terhadap langkah OJK ini. Menurutnya, jika program strategis tersebut dijalankan, sangat memungkinkan nilai transaksi aset kripto diproyeksikan meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari Rp301,75 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2024 menjadi Rp1.000 triliun di tahun 2028.</p>
<p>Yudho menambahkan bahwa untuk mencapai target ambisius tersebut, diperlukan sinergi yang kuat antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya. &#8220;Kolaborasi yang efektif adalah kunci. OJK perlu terus memperkuat pengawasan dan memberikan panduan yang jelas, sementara pelaku industri harus memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta terus berinovasi dalam menciptakan produk dan layanan yang aman dan sesuai kebutuhan pasar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Roadmap ini sangat penting untuk memastikan bahwa industri kripto di Indonesia dapat berkembang dengan tetap menjaga aspek kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Ini juga membuka peluang bagi inovasi yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang luas.&#8221;</p>
<p>Yudho juga menyoroti pentingnya Regulatory Sandbox yang diperkuat oleh OJK sebagai ruang uji coba bagi inovasi di sektor keuangan. Menurutnya, keberadaan sandbox ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap inovasi yang diujicobakan telah memenuhi standar kepatuhan sebelum diluncurkan secara luas di pasar. &#8220;Sandbox ini memungkinkan kita untuk menguji berbagai inovasi dalam lingkungan yang terkendali, sehingga kita bisa memastikan bahwa produk yang dirilis ke pasar sudah aman dan sesuai regulasi,&#8221; tambah Yudho.
<strong>Peluang Kolaborasi dalam Inovasi Kripto</strong>
Yudho yang juga merupakan CEO Tokocrypto ini juga melihat banyak peluang kolaborasi antara industri kripto dan sektor jasa keuangan yang diawasi oleh OJK. Beberapa di antaranya termasuk potensi pengembangan reksa dana atau ETF berbasis aset kripto, penerbitan obligasi yang didukung oleh aset kripto, serta pengembangan produk asuransi yang dapat melindungi investor dari risiko volatilitas dan keamanan aset kripto.</p>
<p>&#8220;Kolaborasi ini tidak hanya akan memperkuat industri kripto, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi investor untuk berpartisipasi dalam pasar yang diatur dengan baik. Investor akan merasa lebih aman dan percaya diri untuk berinvestasi di pasar kripto,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Potensi lain yang diangkat oleh Yudho adalah peluang bagi platform pinjaman peer-to-peer yang menggunakan aset kripto sebagai jaminan, serta crowdfunding berbasis token yang dapat digunakan untuk penggalangan dana bagi startup atau proyek tertentu. Ia juga menambahkan bahwa tokenisasi aset tradisional seperti properti atau komoditas lainnya menjadi token digital dapat meningkatkan likuiditas dan aksesibilitas investasi, yang pada gilirannya akan memperkuat sektor keuangan Indonesia secara keseluruhan.</p>
<p>Yudho optimis bahwa dengan berbagai bentuk kolaborasi yang ditawarkan, ekosistem kripto di Indonesia dapat berkembang secara sehat, terintegrasi dengan sektor jasa keuangan lainnya, serta memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional. &#8220;Kami pelaku usaha dan asosiasi siap mendukung setiap inisiatif yang dapat mempercepat pertumbuhan industri ini, dan kami berharap kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus meningkat,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Dengan dukungan kuat dari berbagai pelaku usaha dan penerapan pengawasan yang berimbang, target OJK untuk mencapai nilai transaksi Rp1.000 triliun di tahun 2028 bukanlah sesuatu yang mustahil, melainkan langkah yang realistis untuk membawa Indonesia menjadi pemain utama dalam ekonomi digital global.
<strong>Tentang Tokocrypto</strong>
Didirikan pada 2018, Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No. 1 di Indonesia dengan lebih dari empat juta pengguna dan nilai rata-rata transaksi harian mencapai US$30 juta, serta mendapatkan dukungan penuh dari Binance, platform global exchange No.1 di dunia.</p>
<p>Tokocrypto bertujuan untuk menjadi bursa aset digital terkemuka di Asia Tenggara dengan menyediakan platform yang mudah, sederhana, instan, dan aman bagi pelanggan untuk bertransaksi dengan percaya diri.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/08/16/Peluncuran-Peta-Jalan-Pengembangan-dan-Penguatan-Inovasi-Teknologi-Sektor-Keuangan-Aset-Keuangan-Digital-dan-Aset-Kripto-2024-2028-di-Jakarta-Jumat-98.-Sumber-Tokocrypto.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="394">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024 2028 di Jakarta Jumat (98) Sumber Tokocrypto]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/08/16/Peluncuran-Peta-Jalan-Pengembangan-dan-Penguatan-Inovasi-Teknologi-Sektor-Keuangan-Aset-Keuangan-Digital-dan-Aset-Kripto-2024-2028-di-Jakarta-Jumat-98.-Sumber-Tokocrypto-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024 2028 di Jakarta Jumat (98) Sumber Tokocrypto]]></media:description>
													<media:copyright>Tim Press Release</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>OJK Rilis Peta Jalan Baru: Mengungkap Potensi Besar Industri Aset Kripto di Indonesia</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-62671/ojk-rilis-peta-jalan-baru-mengungkap-potensi-besar-industri-aset-kripto-di-indonesia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Press Release]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Aug 2024 04:11:03 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-62671/ojk-rilis-peta-jalan-baru-mengungkap-potensi-besar-industri-aset-kripto-di-indonesia</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA,  aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) yang diharapkan akan menjadi fondasi pengembangan dan penguatan inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, <a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) yang diharapkan akan menjadi fondasi pengembangan dan penguatan inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia.</p>
<p>Peta jalan ini, yang tercantum dalam &#8220;Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2024-2028,&#8221; akan menjadi panduan strategis dalam mengarahkan pertumbuhan industri aset kripto yang kuat, seimbang, dan berkesinambungan di Tanah Air.</p>
<p>Peta jalan ini dirancang dengan visi untuk menciptakan industri Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD) yang inovatif, berintegritas, dan berkelanjutan. OJK juga menekankan pentingnya inklusi keuangan dan perlindungan konsumen sebagai bagian integral dari pengembangan industri ini.</p>
<p>Visi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sambil memastikan bahwa inovasi teknologi di sektor keuangan tetap selaras dengan prinsip-prinsip stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen.</p>
<p>Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa peta jalan ini bertujuan untuk menciptakan industri IAKD yang dapat diandalkan dan kredibel.</p>
<p>“Peta jalan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pengembangan industri IAKD untuk memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi sektor jasa keuangan tetapi juga bagi perekonomian nasional,” kata Hasan di acara peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 di Jakarta, Jumat (9/8).</p>
<p>Hasan juga menambahkan bahwa panduan ini dirancang untuk mendukung pendalaman pasar industri jasa keuangan dan memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada pelaku usaha dan masyarakat.
<strong>Dukungan Pelaku Usaha</strong>
Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain &amp; Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis, menyatakan bahwa langkah ini merupakan kemajuan signifikan bagi industri aset kripto di Tanah Air, terutama dalam memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan.</p>
<p>“Peta jalan ini memberikan arah yang jelas bagi pengembangan industri aset kripto di Indonesia. Kami berharap dengan adanya peta jalan ini, investasi di sektor aset kripto akan semakin menarik bagi masyarakat,” ujar Yudho yang juga CEO Tokocrypto.</p>
<p>Menurutnya, kepastian hukum yang ditawarkan oleh OJK melalui peta jalan ini akan mendorong lebih banyak investor untuk terlibat dalam industri kripto, yang pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan.</p>
<p>Lebih lanjut, Yudho juga melihat potensi besar dari peta jalan ini dalam membuka peluang kerja sama yang lebih erat antara industri keuangan tradisional, seperti perbankan dengan sektor kripto. Menurutnya, kemitraan ini dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan layanan keuangan berbasis kripto hingga pengembangan produk-produk finansial inovatif yang menggabungkan teknologi blockchain dengan layanan perbankan tradisional.</p>
<p>Peluang kerja sama ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan industri kripto tetapi juga memperkuat ekosistem keuangan secara keseluruhan di Indonesia. Sinergi antara perbankan dan sektor kripto, inklusi keuangan dapat semakin diperluas, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk mereka yang belum terjangkau oleh layanan perbankan konvensional.</p>
<p>Secara keseluruhan, peta jalan yang diluncurkan oleh OJK ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pengembangan industri aset kripto di Indonesia. Dengan adanya arah yang jelas dan kepastian hukum yang kuat, baik pelaku industri maupun investor diharapkan dapat lebih optimis dalam mengembangkan dan berpartisipasi dalam ekosistem aset kripto yang terus berkembang.
<strong>Tentang Tokocrypto</strong>
Didirikan pada 2018, Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No. 1 di Indonesia dengan lebih dari empat juta pengguna dan nilai rata-rata transaksi harian mencapai US$30 juta, serta mendapatkan dukungan penuh dari Binance, platform global exchange No.1 di dunia.</p>
<p>Tokocrypto bertujuan untuk menjadi bursa aset digital terkemuka di Asia Tenggara dengan menyediakan platform yang mudah, sederhana, instan, dan aman bagi pelanggan untuk bertransaksi dengan percaya diri.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/08/14/Otoritas-Jasa-Keuangan-OJK-meluncurkan-peta-jalan-roadmap-pengembangan-dan-penguatan-inovasi-teknologi-sektor-keuangan-aset-keuangan-digital-dan-aset-kripto-2024-2028.-Sumber-Tokocrypto.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="394">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan aset keuangan digital dan aset kripto 2024 2028 Sumber Tokocrypto]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/08/14/Otoritas-Jasa-Keuangan-OJK-meluncurkan-peta-jalan-roadmap-pengembangan-dan-penguatan-inovasi-teknologi-sektor-keuangan-aset-keuangan-digital-dan-aset-kripto-2024-2028.-Sumber-Tokocrypto-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan aset keuangan digital dan aset kripto 2024 2028 Sumber Tokocrypto]]></media:description>
													<media:copyright>Tim Press Release</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>100 Juta Install Mengalahi Vtube, SnackVideo ilegal Nggak Yah</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-37072/100-juta-install-mengalahi-vtube-snackvideo-ilegal-nggak-yah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Feb 2021 18:03:04 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Waspada Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Snack Video]]></category>
		<category><![CDATA[SnackVideo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-37072/100-juta-install-mengalahi-vtube-snackvideo-ilegal-nggak-yah</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Belakangan ini ramai tentang aplikasi android penghasil uang yang bisa di install di play store dengan skema referral, ada Vtube dan TikTok Cash, namun keduanya telah dinyatakan ilegal oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Belakangan ini ramai tentang aplikasi android penghasil uang yang bisa di install di play store dengan skema referral, ada Vtube dan TikTok Cash, namun keduanya telah dinyatakan ilegal oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).</p>
<p>Sehubungan dengan maraknya aplikasi dengan modus periklanan (Advertising) yang bahkan menyerupai sebuah platform media sosial (Medsos), maka baik pihak SWI maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat untuk jeli dan waspada agar terhindar dari kerugian yang ditimbulkan dari skema ponzi yang ada di dalamnya.</p>
<p>Salah satu aplikasi yang menggunakan skema referral yakni SnackVideo yang dikembangkan oleh Joyo Technology Pte. Ltd juga ramai diperbincangkan warganet.</p>
<p>Mengenai Snack Video, aplikasi ini mengalahkan Vtube, dimana aplikasi tersebut telah di install oleh 100 juta pengguna.</p>
<p>Diketahui, bahwa Snack Video dikabarkan sedang bakar uang dengan cara memberikan uang atau pulsa ke membernya yang berhasil mengajak orang untuk install aplikasi melalui kode referral.</p>
<p>Tak hanya itu, aplikasi satu ini juga gencar melakukan promosi di Google Ad maupun Facebook Ad, tak ayal jika banyak orang membuka suatu website, facebook, maupun youtube terdapat iklan dari Snack Video.</p>
<p>Dijumpai di laman aplikasi bahwa SnackVideo adalah sebuah platform video singkat terbaru, video menarik, lucu, populer. Dimana penggunanya hanya perlu menonton, terhubung hanya dengan yang pengguna sukai.</p>
<p>Dalam aplikasi tersebut pengguna juga akan disuguhi video popular, termasuk video prank, lifehacks, kecantikan, hiburan, berita, binatang peliharaan, dsb.</p>
<p>Namun Satgas Waspada Investasi (SWI) saat menggelar rapat pada 18 Februari 2021, menyatakan bahwa Snack Video merupakan entitas ilegal yang tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keungan (OJK).</p>
<p>Berdasarkan pengamatan Cilacap.info, Snack Video berbanding terbalik dengan Vtube maupun TikTok Cash.</p>
<p>Perbedaanya yakni sistem pembayaran, jika Vtube hanya memberikan poin pada pengguna yang menonton video, sedang untuk menjadi uang maka VP (View Point) harus dijual ke pengguna lainnya dan juga ada sistem fasttrack, Snack Video justru tidak demikian dan pihak perusahaan tersebut lah yang membayarnya.</p>
<p>Perusahaan asal Singapura ini dinyatakan ilegal, disinyalir karena belum mendapatkan izin atau mengurus perizinan sesuai yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/SnackVideo-undang-teman-dapat-uang.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[SnackVideo undang teman dapat uang]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/SnackVideo-undang-teman-dapat-uang-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[SnackVideo undang teman dapat uang]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
