<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Investasi Bodong &#8211; Bisnis Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://bisnis.cilacap.info/tag/investasi-bodong/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bisnis.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Nov 2021 09:44:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/bisnis/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Investasi Bodong &#8211; Bisnis Cilacap.info</title>
<link>https://bisnis.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Seputar Bisnis</description>
</image>
	<item>
		<title>Pantes Bos Edccash Auto Sultan, Kibulin Member 285 Miliar</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-38248/pantes-bos-edccash-auto-sultan-kibulin-member-285-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Apr 2021 14:46:49 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Edccash]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bodong]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Scam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-38248/pantes-bos-edccash-auto-sultan-kibulin-member-285-miliar</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA,  aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211;  &#8211; Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri (Brigjen. Pol. Helmy Santika) menyebut jumlah member tergabung dalam investasi illegal EDC Cash sebanyak 57 ribu orang.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, <a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> &#8211; Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri (Brigjen. Pol. Helmy Santika) menyebut jumlah member tergabung dalam investasi illegal EDC Cash sebanyak 57 ribu orang.</p>
<p>Sehingga jika diakumulasikan, keuntungan yang di dapat mencapai ratusan miliar rupiah.</p>
<p>Menurutnya, setiap satu member diminta melakukan transfer senilai Rp 5 juta. Rinciannya Rp 4 juta dikonversikan menjadi 200 koin, kemudian Rp 300 ribu untuk sewa Cloud dan Rp700 ribu untuk Upline.</p>
<p>&#8220;Dari data yang kita punya ada sekitar 57 ribu member, jadi kalikan sendiri 57 ribu jumlahnya dengan minimal investasi Rp 5 juta, kurang lebih keuntungan yang diraup Rp 285 miliar. Itu kalau flat, kan ada yang top up dan sebagainya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dalam sistem investasi kripto tersebut, pelaku menjanjikan dana investasi awal para korban senilai Rp 5 juta akan mendapatkan keuntungan hingga 15% per bulan tanpa berbuat apapun.</p>
<p>&#8220;Jadi setiap member ini diminta untuk melakukan investasi dengan transfer Rp 5 juta rupiah, yang mana Rp 4 juta dikonversikan menjadi 200 koin, kemudian Rp 300 ribu untuk sewa cloud, dan Rp 700 ribu untuk uplinenya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&#8220;Mereka juga menjanjikan bahwa dengan diam saja, akan mendapatkan keuntungan 0,5% per hari dan 15% perbulan, itu kalau tidak aktif. Namun, jika korban aktif mencari downline akan mendapatkan keuntungan tambahan berupa 35 koin,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Ia mengatakan, awal mula para pelaku mendirikan usaha dalam bidang investasi kripto ini hanya berdasarkan pengetahuan dari suatu komunitas bernama Edinar Cash.</p>
<p>&#8220;Salah satu pelaku bernama (AY) mengajak tiga rekannya untuk membuat aplikasi serupa yang dinamai EDC Cash. Masing – masing memiliki peran, (AY) sebagai top level, (EK) sebagai admin, dan (BA) sebagai exchanger,&#8221; terangnya.</p>
<p>Atas segala perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis terkait dengan Informasi Transaksi Elektronik, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga Perdagangan.</p>
<p>(PoldaMetroJaya)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Bareskrim Polri Tetapkan 6 Petinggi EDCCash Tersangka</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-38204/bareskrim-polri-tetapkan-6-petinggi-edccash-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Apr 2021 21:11:23 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Edccash]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bodong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-38204/bareskrim-polri-tetapkan-6-petinggi-edccash-tersangka</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA,  aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211;  – Usai menerima laporan dari para Korban Investasi E-Dinar Coin Cash, Bareskrim Polri menggeledah rumah mewah dan menyita aset milik petinggi EDDCash.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, <a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> – Usai menerima laporan dari para Korban Investasi E-Dinar Coin Cash, Bareskrim Polri menggeledah rumah mewah dan menyita aset milik petinggi EDDCash.</p>
<p>Kasus tersebut dianjutkan oleh Bareskrim Polri dengan menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus dugaan penipuan investasi EDCCash.</p>
<p>Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan. Dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya yakni CEO EDCCAsh, Abdulrahman Yusuf.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini dalam kasus tersebut ada 6 tersangka yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri.&#8221; Terangnya, di Mabes Polri pada Selasa (20/4/2021) seperti yang dimuat laman Humas Polri.</p>
<p>Lebih lanjut, Keenam tersangka itu di antaranya Abdulrahman Yusuf selaku CEO EDCCash dan H.</p>
<p>Bareskrim Polri sendiri telah menggeledah rumah Abdulrahman Yusuf. &#8220;Sudah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka AY (Abdulrahman Yusuf).&#8221; Jelasnya.</p>
<p>Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka H di Sukabumi, Jawa Barat. di sana, polisi menyita sejumlah barang bukti.</p>
<p>Para tersangka ditangkap atas laporan bernomor LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021. Para tersangka dijerat atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<p>&#8220;Para korban sudah dilakukan pemeriksaan dan para korban terus jumlahnya terus bertambah,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan EDCCash dinyatakan ilegal.</p>
<p>&#8220;Kemudian, investasi atau perdagangan kripto ilegal tanpa izin OJK dan Bappebti dengan menggunakan aplikasi EDCCash,&#8221; katanya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Siaran-Pers-Penetapan-6-Tersangka-Petinggi-Edccash.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="750"
				height="500">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Siaran Pers Penetapan 6 Tersangka Petinggi Edccash]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Siaran-Pers-Penetapan-6-Tersangka-Petinggi-Edccash-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Siaran Pers Penetapan 6 Tersangka Petinggi Edccash]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Aset Hasil Tipu-tipu Milik Bos Edccash Disita</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-38195/aset-hasil-tipu-tipu-milik-bos-edccash-disita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bayu Setiawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Apr 2021 16:43:41 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Edccash]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bodong]]></category>
		<category><![CDATA[Money Game]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Ponzi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-38195/aset-hasil-tipu-tipu-milik-bos-edccash-disita</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Kian marak investasi bodong alias ilegal dengan menamakan diri sebagai mesin pengganda uang Cryptocurrency dan Blockchain salah satunya adalah Edccash.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Kian marak investasi bodong alias ilegal dengan menamakan diri sebagai mesin pengganda uang Cryptocurrency dan Blockchain salah satunya adalah Edccash.</p>
<p>Sebelumnya banyak dari member Edccash yang menggeruduk kediaman Bos Eddcash dan menuntut si Bos (Owner) agar uang mereka dikembalikan.</p>
<p>Mereka membeli 1 (satu) coin setara Rp20 ribu, namun uang member justru dikembalikan hanya Rp3.500.</p>
<p>Bahkan salah satu korban dari Edccash yakni pemilik pondok pesantren di Bogor yang telah menginvestasikan hampir 1 Miliar.</p>
<p>Pengasuh pondok pesantren tersebut berani investasi karena tergiur dengan profit menggiurkan yakni 15% / Bulan.</p>
<p>Dengan harapan agar bisa membantu yayasannya melalui profit tersebut, namun sayangnya harapan itu hanyalah palsu.</p>
<p>Bagaimana tidak demikian, jangankan profit 15% / bulan, coin yang akan ditukarkan pun tak kunjung bisa dicairkan.</p>
<p>Baru-baru ini kembali rumah bos Edccash digeruduk member setelah sebelumnya para member ramai-ramai melaporkan sang owner atas penipuan.</p>
<p>Tampaknya member sadar bahwa mereka dipermainkan dan hanya jadi sapi perah untuk membuat kaya sang bos investasi bodong satu ini.</p>
<p>Usai dilaporkan, rumah bos-bos edccash di tiga lokasi pun digeledah dan beberapa Aset disita oleh penyidik.</p>
<p>*LOKASI:*
1. Rumah Sdr. ABDULRAHMAN YUSUF di Jl. Lame No. 99, Kalimanggis, RT 003 RW 005, Kel. Jatikarya, Kec. Jatisampurna, Kota Bekasi;
2. Rumah Sdr. JATI BAYU AJI di Jl. Lombok Blok ED No. 9 RT 008 RW 014, Kel. Jatisari, Kec. Katiasih, Kota Bekasi;
3. Rumah Sdr. EKO DARMANTO di Jl. Masjid Al Wustho No. 39 RT 010 RW 007, Kel. Pondok Bambu, Kec. Duren Sawit. </p>
<p>*DASAR:*
1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/0135/III/2021/Bareskrim, tanggal 22 Maret 2021;
2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/397/IV/Res.1.11./2021/Dittipideksus tanggal 16 April 2021;
3. Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/398/IV/Res.1.11./2021/Dittipideksus tanggal 16 April 2021;
4. Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP.Sita/141/IV/Res.1.11./2021/Dittipideksus tanggal 16 April 2021;
5. Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SP.Geledah/121/IV/Res.1.11./2021/Dittipideksus tanggal 16 April 2021; </p>
<p>*PERSONIL YANG DILIBATKAN:*
1. KOMBESPOL MA’MUN sebagai Penanggung Jawab;
2. Dr. DIDIK SUDARYANTO, S.H., M.H.;
3. ASRI EFFENDY, S.I.K.;
4. Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri;</p>
<p>*HASIL YANG DIDAPAT/DISITA*
1. 9 Sertifikat Hak Milik Tanah dan 4 akta jual beli;
2. Uang berupa:
&#8211; Pecahan Rupiah Rp 3.352.363.000,00
&#8211; Diduga pecahan EURO 6.020.000,00
-Diduga pecahan USG senilai 990.000,00
&#8211; Diduga pecahan Hong Kong 1.000.000.000,00
&#8211; Diduga pecahan Zimbabwe 100.000.000.000,00
&#8211; Diduga pecahan IRAN 19.600,00
&#8211; Diduga pecahan Mesir 100,00
3. Logam Mulia berupa:
&#8211; 1,9 gram emas PT. HARTA DINATA ABADI, Tbk
&#8211; 4 gram emas PT ANTAM;
&#8211; Diduga emas berbentuk batangan bergambar Soekarno
&#8211; Diduga platinum berbentuk bartangan;</p>
<p>4. 13 buah berlian besar dan 30 buah berlian kecil;</p>
<p>5. 1 unit SERVER, 4 unit Laptop merk HP, 14 unit Handphone (Iphone, Samsung, Oppo, Vivo), 2 unit HT, 1 unit kamera dan 1 unit Harddisk ADATA;</p>
<p>6. Barang-barang branded berupa tas, sepatu, jaket dan jam tangan;</p>
<p>7. Dokumen berupa: 40 buku tabungan dan kartu ATM;</p>
<p>8. Kendaraan R4 dan R2 berupa:</p>
<p>*Mobil*
&#8211; Mobil Toyota No. Polisi : B-805 -AY
&#8211; Mobil BMW No. Polisi : B-1-RTU
&#8211; Mobil Toyota No. Polisi : B-4-ANI
&#8211; Mobil Mercedes Benz, No. Polisi : B-202-RTU
&#8211; Mobil Toyota No. Polisi : F-7370-FC
&#8211; Mobil Suzuki No. Polisi : B-9965-KAS
&#8211; Mobil Mercedes Benz, No. Polisi : B-2338-KOD
&#8211; Mobil Sedan BMW, No. Polisi: B-85-ANY
&#8211; Mobil LEXSUS, No. Polisi: B-117-ANY
&#8211; Mobil BRIO Satya 1. 2 ECVTC No. Polisi: B 2702 TIC</p>
<p>*Sepeda Motor*
&#8211; sepeda motor YAMAHA, No Polisi : B-4439-KLK
&#8211; sepeda motor YAMAHA, No Polisi : B-4713-KIU
&#8211; sepeda motor VESPA, Type PRIMA VERA, IGET, No Polisi : B-4971-KST
&#8211; sepeda motor YAMAHA, No Polisi : B-4912-KJA
&#8211; sepeda motor YAMAHA, No Polisi : B-4570-KMA</p>
<p>Pada saat pemeriksaan di rumah terlapor didapatkan senjata api berikut amunisi dan senjata tajam sebagai berikut: </p>
<p>&#8211; Terlapor ABDULRAHMAN YUSUF didapatkan senjata api Carl Walther Waffenfabrik Ulm/Do. Mod. PP Cal. 9mm P.A.K. PTB 620 Made In Germany warna hitam beserta magazine;
&#8211; Para pengawal didapatkan:
1. Drs. H.A. HIDAYATULLOH, MBA berupa:
&#8211; 1 pucuk Senjata Senapan Angin,
&#8211; 1 unit parang Panjang,
&#8211; 1 unit pisau/sangkur;</p>
<p>2. R. ANDIKA RESTU JUANSAH berupa:
 &#8211; 1 pucuk Senjata Air Gun Makarov,
 &#8211; 1 pucuk Air sift Gun GLOK,
 &#8211; 1 buah golok,
 &#8211; 1 buah pisau,
 &#8211; 4 butir peluru 9mm,
 &#8211; 3 kotak gotri besi,
 &#8211; 2 butir peluru </p>
<p>3. FAJAR NUGRAHA berupa:
 &#8211; 1 buah pisau.</p>
<p>Penggeledahan dilanjutkan pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021 di Citra Gran Cluster Clover Garden Blok CC 10 No. 6 RT 007 RW 011, Jatikarya, Jatisampurna dan didapatkan 3 mobil berupa:</p>
<p>&#8211; 1 unit mobil FERARI warna merah;
&#8211; 1 unit mobil McLaren warna putih;
&#8211; 1 unit mobil RANGE ROVER warna hitam No Polisi: B 1725 SSU.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Mobil-Mewah-Bos-Edccash-Disita-Polisi.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Mobil Mewah Bos Edccash Disita Polisi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Mobil-Mewah-Bos-Edccash-Disita-Polisi-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Mobil Mewah Bos Edccash Disita Polisi]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
