<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Bappebti &#8211; Bisnis Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://bisnis.cilacap.info/tag/bappebti/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bisnis.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Mar 2026 07:35:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/bisnis/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Bappebti &#8211; Bisnis Cilacap.info</title>
<link>https://bisnis.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Berita Seputar Bisnis</description>
</image>
	<item>
		<title>Dupoin Futures Perkuat Sinergi Regulator, Fokus Transformasi Teknologi 2026</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-88038/dupoin-futures-perkuat-sinergi-regulator-fokus-transformasi-teknologi-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Press Release]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 07:35:48 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Bappebti]]></category>
		<category><![CDATA[Dupoin Futures Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Keuangan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Perdagangan Berjangka Komoditi]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Trading AI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-88038/dupoin-futures-perkuat-sinergi-regulator-fokus-transformasi-teknologi-2026</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA,  aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; PT Dupoin Futures Indonesia menggelar Regulatory &#38; Industry Roundtable 2026 di restoran Basque de Tapas, Gedung Noble House, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026. Acara berlangsung dalam format makan siang bersama dan dihadiri 45 tamu undangan dari lintas institusi. Forum ini mempertemukan manajemen perusahaan dengan regulator, Self-Regulatory Organization (SRO), pemerintah daerah, pelaku industri, media, serta mitra strategis perusahaan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; PT Dupoin Futures Indonesia menggelar Regulatory &amp; Industry Roundtable 2026 di restoran Basque de Tapas, Gedung Noble House, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026. Acara berlangsung dalam format makan siang bersama dan dihadiri 45 tamu undangan dari lintas institusi. Forum ini mempertemukan manajemen perusahaan dengan regulator, Self-Regulatory Organization (SRO), pemerintah daerah, pelaku industri, media, serta mitra strategis perusahaan.</p>
<p>Dari unsur regulator dan SRO hadir perwakilan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bank Indonesia, Jakarta Futures Exchange (JFX), Kliring Berjangka Indonesia (KBI), serta Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (ASPEBTINDO). Turut hadir perwakilan pemerintah daerah, perusahaan pialang berjangka, pemimpin redaksi media nasional, serta mitra teknologi dan bisnis Dupoin.</p>
<p>Direktur Utama Dupoin Futures, Gunawan Herman, menyatakan 2026 menjadi fase transformasi teknologi perusahaan. Dupoin akan memperkuat infrastruktur dan ekosistem trading melalui pengembangan AI-Driven Insights untuk meningkatkan presisi analisis pasar, sistem eksekusi berkecepatan tinggi, serta penguatan keamanan melalui Automated KYC dan perlindungan digital terintegrasi.</p>
<p>“Kami ingin memastikan sistem yang efisien, aman, dan berbasis teknologi, sekaligus tetap selaras dengan prinsip kepatuhan,” ujarnya.</p>
<p>Selain penguatan teknologi, Dupoin juga memaparkan program edukasi dan literasi perdagangan berjangka sepanjang 2026 guna mendorong pengembangan industri yang lebih transparan dan berkelanjutan.</p>
<p>Dari sisi regulator, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti, Ima Siti Fatimah, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Dupoin Futures. Ia menyatakan bahwa Bappebti sepanjang tahun 2025 aktif memberikan penilaian pertriwulan kepada pialang berjangka yang mencerminkan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang solid dalam menjalankan kegiatan usaha perdagangan berjangka.</p>
<p>Sebagai informasi, Dupoin Futures juga memperoleh penilaian Grade A+++ pada periode Januari-Juni 2025 dari Bappebti sebagai bentuk pengakuan regulator atas konsistensi kepatuhan dan tata kelola perusahaan.</p>
<p>Sementara itu, Rudianto Setiawan selaku Kepala Anggota Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia menyampaikan harapannya terhadap perkembangan industri ini. “Ke depan, industri perdagangan berjangka diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” ujarnya.</p>
<p>Melalui forum ini, Dupoin Futures menegaskan komitmennya memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan regulator, SRO, pelaku industri, serta media. Dupoin Futures mengajak kolaborasi yang lebih erat dan berdampak luas dengan regulator dan ekosistem jasa keuangan sebagai upaya Dupoin Futures memimpin pertumbuhan industri pialang berjangka lebih lebih maju dan dikenal luas oleh masyarakat Indonesia.</p>
<h3>Tentang Dupoin Futures (PT. Dupoin Futures Indonesia)</h3>
<p>Dupoin Futures adalah perusahaan pialang di bidang perdagangan Forex, Metal, Futures, dan Stocks. Dupoin merupakan pialang berjangka yang telah mengantongi izin usaha resmi dari BAPPEBTI Nomor. 423/BAPPEBTI/SI/VII/2004. Dupoin juga anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) Nomor. SPAB-064/BBJ/04/04 dan terdaftar sebagai member aktif dari Kliring Berjangka Indonesia (KBI) atau Indonesian Derivatives Clearing House (IDCH) Nomor. 26/AK-KBI/IX/2004, serta anggota Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia dengan Nomor: 0013/ASPEBTINDO/ANG-B/05/2024.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/03/06/Dupoin-Futures-Perkuat-Sinergi-Regulator.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1363"
				height="768">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Dupoin Futures Perkuat Sinergi Regulator]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/03/06/Dupoin-Futures-Perkuat-Sinergi-Regulator-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Dupoin Futures Perkuat Sinergi Regulator]]></media:description>
													<media:copyright>Tim Press Release</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Bappebti Beri Batas Pendaftaran Izin Pedagang Kripto hingga 16 Oktober 2024</title>
		<link>https://bisnis.cilacap.info/ci-63180/bappebti-beri-batas-pendaftaran-izin-pedagang-kripto-hingga-16-oktober-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Press Release]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Aug 2024 07:17:09 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Bappebti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bisnis.cilacap.info/ci-63180/bappebti-beri-batas-pendaftaran-izin-pedagang-kripto-hingga-16-oktober-2024</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA,  aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru yang semakin memperketat regulasi di sektor aset kripto di Indonesia.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, <a href="https://bisnis.cilacap.info" aria-label="Bisnis Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru yang semakin memperketat regulasi di sektor aset kripto di Indonesia.</p>
<p>Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Salah satu poin penting dari peraturan ini adalah batas waktu bagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang sah, yakni paling lambat pada tanggal 16 Oktober 2024.</p>
<p>Kepala Bappebti, Kasan, menegaskan pentingnya penerapan peraturan ini untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha di industri kripto di Indonesia beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Saat ini terdapat 2 perusahaan yang sudah mendapatkan izin PFAK dan 13 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) sedang berproses mendapatkan persetujuan menjadi PFAK.</p>
<p>&#8220;Peraturan ini bukan hanya untuk melindungi investor, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Kami memberikan waktu yang cukup bagi para calon pedagang untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Setelah 16 Oktober 2024, tidak ada toleransi bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban ini,&#8221; ujar Kasan.</p>
<p>Menurut Perba 8 Tahun 2024, CPFAK yang telah memiliki tanda daftar diwajibkan untuk mengajukan permohonan persetujuan sebagai PFAK kepada Bappebti paling lambat satu bulan setelah Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka mendapatkan persetujuan dari Kepala Bappebti. Jika CPFAK tidak memenuhi syarat atau gagal mendapatkan persetujuan hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka tanda daftar mereka akan dibatalkan dan tidak berlaku lagi.</p>
<p>Langkah tegas Bappebti ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk dari Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain &amp; Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis. Menurutnya, peraturan baru ini akan membantu menyaring pemain yang serius dan berkomitmen untuk mematuhi regulasi, sehingga menciptakan pasar yang lebih stabil dan aman bagi semua pihak.</p>
<p>&#8220;Kami mendukung penuh langkah Bappebti ini karena dapat meningkatkan kredibilitas industri kripto di Indonesia. Ini juga memberikan kepastian bagi investor bahwa mereka bertransaksi di pasar yang diawasi dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,&#8221; jelas Yudho.
<strong>Lindungi Investor dan Kurangi Risiko</strong>
Lebih lanjut, Yudho menekankan bahwa keberadaan peraturan yang jelas dan tegas sangat penting dalam mendorong pertumbuhan industri kripto yang sehat. Menurutnya, regulasi yang ketat ini tidak hanya melindungi investor dari potensi risiko yang mungkin timbul akibat praktik yang tidak bertanggung jawab, tetapi juga mendorong inovasi di sektor kripto.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya standar yang tinggi, hanya pemain yang memiliki visi jangka panjang dan komitmen kuat terhadap transparansi serta kepatuhan yang akan bertahan di industri ini. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri kripto Indonesia di kancah global,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Yudho yang juga merupakan CEO Tokocrypto ini menyoroti pentingnya kerja sama antara regulator dan pelaku industri dalam memastikan bahwa peraturan ini dapat diimplementasikan dengan efektif. &#8220;Asosiasi siap menjadi mitra strategis bagi Bappebti dalam memberikan edukasi dan dukungan kepada para anggotanya agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kami percaya bahwa dengan adanya sinergi antara regulator dan industri, kita dapat membangun ekosistem kripto yang lebih kuat dan berkelanjutan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dalam pandangannya, kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci utama untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap industri kripto. Yudho berharap bahwa dengan diterapkannya Perba 8 Tahun 2024 ini, akan semakin banyak pelaku usaha kripto yang mengambil langkah proaktif untuk mematuhi peraturan dan menjaga integritas industri. &#8220;Ke depan, kami optimis bahwa Indonesia dapat menjadi salah satu pemain utama dalam industri kripto global, dengan didukung oleh regulasi yang kuat dan industri yang solid,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Dengan diberlakukannya peraturan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di industri kripto dapat segera menyesuaikan diri dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri kripto di Indonesia, yang semakin berkembang pesat. Kasan menambahkan bahwa Bappebti akan terus memantau dan memberikan arahan kepada para pelaku usaha untuk memastikan implementasi peraturan ini berjalan dengan baik.
<strong>Tentang Tokocrypto</strong>
Didirikan pada 2018, Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No. 1 di Indonesia dengan lebih dari empat juta pengguna dan nilai rata-rata transaksi harian mencapai US$30 juta, serta mendapatkan dukungan penuh dari Binance, platform global exchange No.1 di dunia.</p>
<p>Tokocrypto bertujuan untuk menjadi bursa aset digital terkemuka di Asia Tenggara dengan menyediakan platform yang mudah, sederhana, instan, dan aman bagi pelanggan untuk bertransaksi dengan percaya diri.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/08/23/Kepala-Bappebti-Kasan.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="521">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Kepala Bappebti Kasan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/08/23/Kepala-Bappebti-Kasan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Kepala Bappebti Kasan]]></media:description>
													<media:copyright>Tim Press Release</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
