Bittime Dorong Kebiasaan Investasi di Hari Gajian Lewat PayDay GainDay

Bittime Dorong Kebiasaan Investasi di Hari Gajian Lewat PayDay GainDay
Bittime Dorong Kebiasaan Investasi di Hari Gajian Lewat PayDay GainDay

“Membangun kebiasaan investasi tidak harus dimulai dari strategi yang kompleks. Yang penting adalah memahami tujuan finansial dan membangun pola investasi yang sesuai dengan kemampuan masing-masing. Melalui PayDay GainDay, kami ingin menjadikan investasi sebagai bagian yang lebih sederhana dan relevan dari rutinitas finansial sehari-hari, termasuk dengan mengenalkan pilihan aset berbasis USD seperti USDY sebagai bagian dari diversifikasi,” lanjut Ryan.

Sebagai bagian dari kampanye, Bittime juga menyediakan bonus investasi hingga Rp5 juta dalam bentuk Tether Gold ($XAUT) bagi pengguna yang memenuhi persyaratan program. Insentif tersebut diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk mulai menjadikan investasi sebagai bagian dari rutinitas pengelolaan keuangan setelah menerima penghasilan.

Mekanisme Campaign

PayDay GainDay berlangsung pada 24 Agustus hingga 9 September 2026. Pengguna dapat mengikuti kampanye dengan melakukan deposit dan memenuhi minimum total pembelian sesuai dengan level yang dipilih.

Program ini terdiri dari lima level dengan besaran deposit, total pembelian, bonus, dan kuota peserta yang berbeda. Level pertama dimulai dari deposit minimum Rp500.000 dan total pembelian minimum Rp2,5 juta, dengan bonus investasi Rp50.000. Sementara itu, level tertinggi membutuhkan deposit minimum Rp250 juta dan total pembelian minimum Rp1,5 miliar, dengan bonus investasi hingga Rp5 juta. Secara keseluruhan, bonus yang tersedia berkisar antara Rp50.000 hingga Rp5 juta, dengan kuota terbatas pada setiap level. Pemberian bonus berlaku sesuai dengan syarat dan ketentuan kampanye.

Melalui PayDay GainDay, Bittime ingin membawa investasi lebih dekat dengan rutinitas finansial sehari-hari, bukan sebagai aktivitas yang dilakukan sesekali, melainkan sebagai kebiasaan yang dapat dimulai setiap kali menerima penghasilan. Pada akhirnya, membangun kondisi finansial yang lebih baik bukan hanya tentang satu keputusan besar saja, tetapi tentang kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten, satu payday pada satu waktu.

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.

Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.

Disclaimer

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait