“Verifikasi memberikan kepastian bahwa batu bara yang diperdagangkan telah memenuhi aspek kuantitas, kualitas, kelengkapan dokumen, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran royalti kepada negara,” ujar Nattasya.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Tampilkan Semua
