Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik yang memerlukan kepatuhan tinggi dari seluruh pengguna jalan.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api serta mematuhi seluruh rambu, sinyal, dan arahan petugas di perlintasan.
KAI Daop 2 Bandung berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar semakin menghargai tugas petugas penjaga perlintasan yang bekerja demi keselamatan bersama serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan saat melintasi perlintasan sebidang.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama. Hormati petugas yang sedang menjalankan tugas, patuhi seluruh aturan di perlintasan sebidang, dan selalu dahulukan perjalanan kereta api. Keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI ataupun petugas, melainkan merupakan tanggung jawab kita bersama. Masyarakat dan pemerintah setempat turut ikut andil dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” tutup Kuswardojo.
KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah setempat, aparat penegak hukum, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait, guna mewujudkan budaya keselamatan yang semakin baik di seluruh perlintasan sebidang demi terciptanya perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan tepat waktu.
Statement Manager Humasda terkait Apresiasi ke Gubernur Jabar atas Atensi Kejadian di JPL 227 Leuwigoong
https://drive.google.com/drive/folders/1x7V2XE4ATej18l2l1UFqADV9L3grLA_A
Tampilkan Semua

