Arief menambahkan bahwa air yang dihasilkan telah memenuhi standar kualitas sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2023, sehingga aman digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, IPA portabel ini juga menjadi solusi strategis dalam kondisi darurat atau krisis air.
Dengan kapasitas yang ada, fasilitas ini berpotensi melayani sekitar 295 Sambungan Rumah di wilayah RW 08, khususnya RT 03 dan RT 10. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam hal air berkualitas.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan PAM JAYA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai inisiatif ini sebagai solusi yang cepat dan tepat dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus menjadi contoh pentingnya kolaborasi dalam memastikan pelayanan publik dapat menjangkau seluruh warga secara merata.
PAM JAYA menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang adaptif, inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Tampilkan Semua
