JAKARTA, CILACAP.INFO — Sebanyak 30 hakim dan aparatur peradilan Indonesia mengikuti program pelatihan intensif di National Judicial Academy (NJA), Bhopal, India, yang berlangsung pada 24–28 April 2026. Program ini menjadi pelatihan terstruktur pertama bagi hakim Indonesia di India dan menegaskan komitmen kedua negara dalam memperdalam kerja sama di bidang hukum dan peradilan.
Delegasi ini ditugaskan oleh Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Diklat Kumdil MA, Andi Akram, sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia peradilan.
Kolaborasi Strategis Dua Negara
Pelatihan ini merupakan bagian dari skema Indian Technical and Economic Cooperation (ITEC) di bawah Kementerian Luar Negeri India, yang selama ini dikenal sebagai salah satu instrumen diplomasi kapasitas India untuk negara mitra. Program ini juga terselenggara berkat kolaborasi erat antara Embassy of India Jakarta dan Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Delegasi hakim yang berpartisipasi tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga mewakili berbagai daerah seperti Lombok, Tanjung Pinang, Palu, Pekanbaru, dan Kalimantan Selatan. Keberagaman latar belakang ini diharapkan memperkaya perspektif dalam diskusi dan memperluas dampak pelatihan saat para peserta kembali ke wilayah masing-masing.
Fokus pada Tantangan Peradilan Modern
Program pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan peradilan di era digital dan globalisasi. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi penguatan kapasitas di bidang teknologi dan siber, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan dalam sistem peradilan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai strategi komunikasi peradilan dengan media, peningkatan keterampilan yudisial, serta penanganan isu lintas negara seperti kejahatan transnasional, persoalan lingkungan, hingga mekanisme alternatif penyelesaian sengketa.
Tampilkan Semua

