JAKARTA, CILACAP.INFO – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini diwujudkan salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman yang berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, pukul 13.00–14.30 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ari Hani Saputri, S.H., M.H., Kepala Cabang BRI Finance Sleman, Insan Nur Susilo, S.H., serta jajaran perwakilan dari kedua institusi. Kerja sama ini menjadi langkah strategis BRI Finance dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian kredit bermasalah melalui pendekatan yang terstruktur dan berbasis kepastian hukum, sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban nasabah secara lebih efektif dengan mengedepankan aspek edukasi dan solusi yang berkelanjutan.
Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman merupakan bagian dari investasi jangka panjang perusahaan dalam memperkuat fondasi tata kelola dan keberlanjutan bisnis.
“Setiap langkah BRI Finance harus berada dalam koridor hukum dan prinsip integritas, sehingga kami dapat menghadirkan layanan pembiayaan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Wahyudi.
Lebih lanjut, Wahyudi menekankan bahwa kepastian hukum merupakan elemen fundamental dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan dan stabilitas operasional perusahaan. Sinergi dengan Kejaksaan melalui peran Jaksa Pengacara Negara dinilai mampu memperkuat proses mitigasi risiko hukum secara lebih terstruktur dan terukur.
“Melalui dukungan tersebut, BRI Finance dapat menjaga kualitas aset serta memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan. Kami memastikan bahwa setiap pertumbuhan bisnis yang dicapai senantiasa sejalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” tambahnya.
Tampilkan Semua

