“Kalau berbicara keamanan, tentunya kami menilai masih aman untuk pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua,” jelas Kuswardojo.
KAI Daop 2 Bandung juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis atas upaya perbaikan yang telah dilakukan, termasuk penggantian material kayu pada jembatan, guna menjaga kelayakan dan keselamatan pengguna.
Namun demikian, KAI mengingatkan bahwa beban berlebih yang melintas di jembatan berpotensi mempengaruhi kondisi struktur jalur kereta api di atasnya. Hal ini dapat berdampak langsung terhadap keselamatan perjalanan kereta api apabila tidak dikendalikan dengan baik.
“Jika beban berlebihan melintas di jembatan tersebut, kami khawatir akan mempengaruhi kondisi jalur KA di atasnya dan membahayakan perjalanan kereta api,” tegasnya.
Terkait pengawasan di lokasi, KAI Daop 2 Bandung menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk menempatkan petugas khusus di Jembatan Cirahong. Hal ini dikarenakan fokus utama perusahaan tetap pada aspek keselamatan operasional perjalanan kereta api.
“Sejauh ini kami belum memikirkan untuk menyiapkan petugas di lokasi, karena tentunya konsen utama kami pada keselamatan operasional perjalanan kereta api,” ungkap Kuswardojo.
Sementara itu, terkait rencana pemasangan rambu lalu lintas (APILL) oleh Dinas Perhubungan, KAI menyebut hal tersebut merupakan kewenangan instansi terkait. KAI mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan keselamatan masyarakat selama tidak membahayakan operasional kereta api.
KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan fungsi Jembatan Cirahong sebagai infrastruktur penting, sekaligus memastikan keselamatan perjalanan kereta api tetap terjaga dengan optimal.


