Kerjasama yang strategis antara Bittime dan tim Palapa menjadi faktor utama terlaksananya kampanye ini. Hal ini ditujukan guna memperkuat sinergi ekosistem blockchain sekaligus memperluas partisipasi komunitas aset kripto di Indonesia.
Sebagai tahapan akhir dari kampanye, seluruh partisipan dapat menukarkan poin Mining yang telah dikumpulkan menjadi reward dalam token $PLPA, melalui halaman kampanye Bittime Mining Points pada 9 Maret 2026.
Melalui kampanye ini, Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) Berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap dapat terus mendorong aktivitas perdagangan yang sehat serta memperkuat partisipasi pengguna dalam pengembangan industri aset kripto nasional.
Namun demikian, investasi aset kripto tetap memiliki risiko tinggi, termasuk fluktuasi harga, potensi kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, hingga perubahan regulasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk selalu melakukan riset mendalam dan berdiskusi dengan komunitas terpercaya.
Tentang Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).
Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Tampilkan Semua
