MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

MIND ID Dukung Kebijakan Energi (3)
MIND ID Dukung Kebijakan Energi (3)

JAKARTA, CILACAP.INFO – Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk mewujudkan swasembada energi Indonesia.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui pelaksanaan Sosialisasi Perdana Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional yang diselenggarakan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) bersama MIND ID di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan ini pun menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antara pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan MIND ID bersama seluruh Anggota sebagai pelaksana strategis dalam mendukung swasembada energi, transisi energi, serta dekarbonisasi nasional.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menerbitkan PP No. 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menggantikan PP No. 79 Tahun 2014. Regulasi ini menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ketahanan energi, pemenuhan kebutuhan energi nasional, serta percepatan dekarbonisasi dan transisi energi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kemandirian energi merupakan pilar penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.

Pemerintah pun terus mendorong optimalisasi sumber daya nasional agar Indonesia tidak bergantung pada pihak luar. “Swasembada energi, harus! Nanti ada kelompok, apa bisa? Bisa! Kita sudah hitung, tapi kita punya kelebihan-kelebihan luar biasa,” kata Presiden.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diselaraskan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, swasembada energi pun akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat industrialisasi dan daya saing Indonesia.

“Forum yang sangat penting bagi kita berkolaborasi. Implementasi daripada kebijakan itu adalah kerja sama antara pemangku kepentingan baik itu pemerintah, industri, dan seluruh pemangku kepentingan agar cita-cita negara kita tetap untuk mencapai kebutuhan energi yang cukup tinggi,” jelasnya dalam acara Sarasehan dan Sosialisasi PP No. 40 Tahun 2025 yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version