Meskipun kami berusaha memastikan keakuratan informasi, kami tidak menjamin kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan dari data yang disajikan. Pembaca disarankan untuk memverifikasi informasi regulasi terkini dengan otoritas yang berwenang.
About Bittime Indonesia
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Tampilkan Semua

